Breaking News

Cerita Pilu ABG Dijadikan PSK, Difoto lalu Dipasarkan Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Rp 400 Ribu

Pihak kepolisian baru saja melakukan penangkapan terhadap tiga muncikari yang menjajakan sejumlah remaja sebagai PSK.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Biasanya pria hidung belang harus membayar Rp 300-400 ribu setiap kali berhubungan intim.

"Harganya rata-rata Rp 300 ribu-400 ribu," kata Kapolsek Koja Kompol Cahyo, Sabtu (27/6/2020), mengutip Tribun Jakarta.

Sementara dari tarif tersebut, para muncikari memotong upah PSK.

Menurut Cahyo, setiap PSK wajib membayar setoran Rp 50-100 ribu kepada muncikarinya.

Mereka akan mendapat Rp 200-300 ribu,

"Kalau mami dan papinya bisa dapat Rp 50-100 ribu, ya mereka antara Rp 200-300 ribu dapatnya," katanya.

Dea dan Kamsa ternyata merupakan pasangan suami istri yang bekerja sama dengan Suryadi sekitar 6 bulan terakhir.

Ketiga muncikari terjerat pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 296 KUHP.

Mereka terancam penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jakarta/Gerald Leonardo Agustino, Kompas.com/Walda Marison)

Berawal dari Medsos, Dua Keluarga Cacat di Aceh Utara Dapat Bantuan dari Kapolres Lhokseumawe

Inilah Manusia Tertua di Dunia, Berasal dari Etnis Uighur China

Rahasia Umum? Ternyata AS Secara Resmi Bangun Basis Militer dan Berperang di 7 Negara Ini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Remaja di Koja Dijadikan PSK, Difoto lalu Dipasarkan Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Rp 300-400 Ribu

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved