Senin, 1 Juni 2026

Luar Negeri

Penari Perut Terkenal Mesir Ini Dipenjara 3 Tahun dan Denda 265 Juta, Dianggap Mengundang Syahwat

Sama el-Masry dihukum karena aksinya menari perut viral dan dianggap telah 'mengundang syahwat' di media sosial.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
BBC
Hukuman penjara terhadap penari perut telah beberapa kali dijatuhkan pengadilan Mesir. 

Talaat mengatakan para influencer itu diharapkan menghadapi hukuman penjara yang sama seperti El Masry karena mereka telah melakukan kejahatan siber yang sama.

Sejauh ini, pemerintah Mesir tidak memberikan komentar terkait permasalahan tersebut.

Entessar El Saeed, seorang pengacara hak-hak perempuan dan kepala Pusat Pengembangan dan Hukum mengatakan bahwa perempuan adalah satu-satunya kategori yang ditargetkan oleh pihak berwenang menurut UU ini.

"Masyarakat konservatif kita sedang berjuang dengan perubahan teknologi, yang telah menciptakan lingkungan dan pola pikir yang sangat berbeda," ujar El Saeed.

Sebelumnya, sebuah pengadilan di Mesir juga menjatuhkan hukuman penjara selama enam bulan terhadap dua penari perut atas tuduhan menimbulkan akhlak yang buruk.

Vonis itu berkaitan dengan atraksi tari Suha Mohammed Ali dan Dalia Kamal Youssef, yang tersohor sebagai Shakira-nya Mesir, dalam tayangan sebuah video klip lagu berjudul Al-Kamoun.

Pengacara kedua penari mengatakan kliennya sama sekali tidak meyebabkan keburukan pada akhlak publik dan tidak menodai citra perempuan Mesir.

Hukuman kepada penari perut bukan yang pertama kali terjadi di Mesir.

Pada Maret lalu, seorang penari bernama Safinaz juga dihukum penjara selama enam bulan karena dituduh menghina bendera nasional.

Tuduhan itu dialamatkan setelah Safinaz mengenakan gaun berwarna bendera Mesir dalam sebuah video.

Penari lain, Salma el-Fouly, dijatuhi vonis enam bulan penjara pada Juli lalu lantaran mengenakan pakaian minim dalam sebuah video klip lagu.

Tak hanya penari, juru kamera pun turut dikenai hukuman penjara selama enam bulan.

Adapun pria yang memproduksi video dan juga tampil dalam tayangan itu dihukum satu tahun penjara.

Penembakan di California Tewaskan 2 Orang dan 4 Terluka, Pelaku Ditembak Polisi di Dada

5 Manfaat Luar Biasa Bersedekah, Dapat Melancarkan Rezeki hingga Dijauhkan dari Sakit-sakitan

Polisi Temukan Bayi 18 Bulan di Dalam Kandang Anjing, Dikurung di Dekat Ular dan Sampah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap 'Mengundang Syahwat', Penari Perut asal Mesir Ini Dipenjara 3 Tahun", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved