Tambang Emas Ilegal

YARA Minta Pemerintah Serius Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat

Penambangan emas ilegal itu tidak hanya terjadi di kawasan Sungai Mas saja, tapi juga di kawasan Panton Reu dan Pante Ceureumen.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Polisi memperlihatkan tujuh orang tersangka pelaku tambang emas ilegal yang telah diamankan di Mapolres Aceh Barat, Rabu (24/6/2020), mereka ditangkap di lokasi tambang emas saat beraktifitas. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Aceh dan Pusat termasuk daerah diminta serius melakukan penertiban tambang emas ilegal yang saat ini cukup marak di Aceh Barat, sehingga dengan keseriusan tentu aktivitas penambangan emas ilegal tidak akan terjadi lagi.

Sejauh ini aparat keamanan telah melakukan penertiban berulang kali termasuk menangkap sejumlah pelaku dan sejumlah alat berat di lokasi tambang emas ilegal seperti di Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, namun hal yang sama tetap dilakukan oleh oknum tertentu.

“Keseriusan yang kita maksud jangan memberi ruang gerak agar aktivitas tidak bisa dilakukan lagi, yaitu dengan memperketat pengawasan  setiap saat. Namun jika tidak serius, lebih baik biarkan saja oknum-oknum tertentu melakukan penambangan secara ilegal disana, karena sayang masyarakat lainnya,” ungkap Hamdani, Ketua Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Aceh Barat kepada Serambinews.com, Minggu (28/6/2020).

Disebutkan, aktivitas penambangan emas ilegal itu tidak hanya terjadi di kawasan Sungai Mas saja, tapi juga di kawasan Panton Reu dan Pante Ceureumen juga terjadi aktivitas yang sama.

Sementara perbedaannya, di kawasan Sungai Mas aktivitas tersebut banyak dilakukan di sekitar perkampungan penduduk di Daerah Aliran Sungai (DAS), sedangkan di kawasan Pante Ceureumen jauh dari pemukiman penduduk, namun ada dugaan berlangsung di kawasan hutan lindung.

Satu Keluarga di Irak Nyaris Maut Oleh Bom yang Meledak Hanya Beberapa Meter dari Tempat Mereka

Hasil Uji Calon Vaksin Corona Menjanjikan, China National Biotec Akan Tes Fase 3 di Uni Emirat Arab

Warga Positif Covid-19 di Aceh Barat Kembali Dites Swab di Depok, Ini Hasilnya

Diboikot Iklan Karena Tak Mampu Atasi Ujaran Kebencian, Kekayaan Bos Facebook Turun Satu Peringkat

Aktivitas tersebut selain merusak lingkungan juga dilakukan di kawasan hutan lindung, sehingga kondisi tersebut memerlukan keseriusan pemerintah untuk mengatasinya.

Akan tetapi jika ada pembiaran dengan kurangnya kepedulian dalam mengawasinya, tentu hal tersebut juga tidak akan bisa dibendung, sebab hal yang sama tentu akan dilakukan lagi, secara diam-diam nantinya.

“Menertibkan pelaku tambang emas ilegal itu memang bukan perkara mudah, sebab pelakunya akan bereaksi secara diam-diam, baik di lokasi yang dekat dengan rumah penduduk, apa lagi di lokasi yang sangat jauh dari pemukiman penduduk,” jelasnya.

Disebutkan, sebagian lokasi penambangan tersebut memiliki jarak yang cukup jauh dengan perumahan penduduk yang berada di kawasan hutan lindung, yang membutuhkan perjalan hingga satu hari lebih berjalan kaki.

Dan kondisi seperti ini, sedikit agak menyulitkan petugas untuk dilakukan penertiban, namun walau bagaimanapun, masalah tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah dan aparat keamanan untuk menertibkan tambang emas ilegal dengan cara-cara hukum yang telah ada, sehingga tidak ada alasan berat dalam menjalankan tugasnya.(*)

Cetak 38 Gol, Robert Lewandowski Disebut Striker Terbaik Dunia di Bundesliga Liga

Anda Mau Ganti Nama? Begini Syarat dan Prosedur Hukumnya

Mengaku Pernah Konsumsi Narkoba kepada Deputi Pemberantasan BNN, Deddy Corbuzer Mohon Tak Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved