Berita Banda Aceh
Hasil Sidak Ombudsman; Tidak Ada Alat Rapid Tes di Puskesmas Banda Aceh
“Seorang warga Banda Aceh datang memeriksakan kesehatannya di puskesmas. Dari tiga puskesmas yang didatanginya, tak satu pun memiliki alat rapid tes."
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Nasir Nurdin
Ombudsman/For Serambinews.com
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin bersama tim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah puskesmas di Kota Banda Aceh untuk melihat kesiapan puskesmas melayanai masyarakat termasuk di tengah pandemi Covid-19. Tim Ombudsman ketika bertemu Kepala Puskesmas Ulee Kareng, Malahayati SKM MPH, Senin (29/6/2020).
Menyikapi kondisi itu, Kepala Ombudsman RI Aceh, menyampaikan, "Kami berharap agar alat rapid tes ini tersedia di setiap puskesmas, supaya masyarakat yang datang secara proaktif bisa langsung diperiksa indikasi awal reaktif atau tidak.”
• Kecanduan Miras, Tiga Orang Tewas dan Satu Buta Setelah Meneguk Hand Sanitizer
Selain itu, Ombudsman juga meminta agar Pemko Banda Aceh menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai kelengkapan petugas di lapangan.
"Anggaran untuk Covid-19 begitu banyak, bahkan terjadi refocusing dari berbagai bidang lain, semuanya difokuskan untuk percepatan penanganan Covid-19. Nyatanya di lapangan tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran,” demikian Taqwaddin. (*)