Berita Politik

Komisioner KIP Aceh "Diusir" dari Kantor, Samsul Bahri Ancam Pemerintah Bangun Tenda Sebagai Kantor

Samsul bukan menyorot masalah kesiapan Pilkada, tetapi mengadukan perihal pihaknya akan "diusir" dari kantornya

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
For Serambinews.com
Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri. 

Samsul bukan menyorot masalah kesiapan Pilkada, tetapi mengadukan perihal pihaknya akan "diusir" dari kantornya

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri tampak menumpahkan kekesalannya saat mengikuti rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan Pilkada serentak Aceh pada tahun 2022 di Gedung DPRA, Senin (29/6/2020).

Samsul bukan menyorot masalah kesiapan Pilkada, tetapi mengadukan perihal pihaknya akan "diusir" dari kantornya.

Untuk diketahui, KIP Aceh sudah menempati gedung Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief, sejak tahun 2015.

Sesuai dengan batas akhir perjanjian pinjam pakai, gedung itu seharusnya sudah dikembalikan pada Februari 2017 silam.

Tapi karena KIP Aceh belum memiliki gedung sendiri, maka belum bisa angkat barang.

Samsul mengaku sudah lama menyampaikan perihal tersebut kepada Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.

Gedung Bursa Efek Pakistan Diserang Kelompok Bersenjata, Enam Orang Terbunuh

Ia meminta Nova agar menghibahkan salah satu bangunan milik pemerintah yang kosong untuk dipakai KIP Aceh.

Gedung yang pernah diminta Samsul adalah bekas Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh yang berada di Kecamatan Kuta Alam, yang kini sudah dijadikan mess dinas tersebut.

Tapi sayangnya, Samsul tidak pernah mendapat respon dari Plt Gubernur Aceh.

Dalam rakor tersebut, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima surat peringatan dari Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Aceh.

Isinya meminta KIP Aceh agar segera mengembalikan gedung yang selama ini dipinjam pakaikan.

Surat yang ditandatangani Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Aceh, Dr Roeslan Abdul Gani MPd tertanggal 24 Juni 2020 itu menerangkan bahwa dinas tersebut sangat membutuhkan gedung yang ditempati KIP Aceh untuk dijadikan gedung pengolahan asrsip.

Seorang Wanita Nekad Bugil di Bank, Gara-gara Rencananya untuk Mengutang Demi Membeli Mobil Ditolak

"Mengingat ruang pengolahan arsip saat ini untuk sementara menggunakan ruang depo arsip. Sedangkan untuk pengolahan arsip di gedung depo, sangat berisiko bagi kesehatan dan kenyamanan pengelola arsip/pegawai kami."

"Untuk itu kami mohon agar Saudara dapat segera mengembalikan gedung KIP Aceh yang selama ini dipinjam pakaikan kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh," bunyi surat itu.

Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri dalam rakor itu menyampaikan bahwa apabila dalam waktu dekat Pemerintah Aceh tidak memberikan atau menghibahkan satu gedung untuk KIP Aceh, maka pihaknya akan membangun tenda di tengah lapangan sebagai kantor operasional KIP Aceh.

"Kalau kami tidak punya kantor, mohon maaf kami akan dirikan tenda. Sudah 4 kali kami disurati untuk pindah dari Kantor Arsip. Besok kami akan rapat pleno, kalau kami harus pindah, kami akan cari lapangan terbuka untuk Kantor KIP Aceh," ungkap mantan ketua Panwaslih Aceh itu.

Samsul mengaku pihaknya sangat membutuhkan kantor operasional KIP Aceh. Apalagi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2022.

"Kalau kita tidak punya kantor pasti menganggu proses tahapan Pilkada. Bagaimana kita melakukan tahapan sementara kita tidak punya kantor," ungkap Samsul.(*)

Elite Aceh Sepakat Pilkada Gubernur Dilaksana Tahun 2022

Pembobol Rumah Habiskan Uang Curian untuk Game Online & Narkoba, Pelaku Masih Remaja

Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump, Minta Bantuan Interpol

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved