Kopassus Gadungan
Lakukan Penipuan dan Miliki Senjata Api, Kopassus Gadungan Ditangkap di Aceh Tengah
Tersangka mengaku anggota Kopassus dan menunjukkan senpi jenis pistol untuk meyakinkan korban, sehingga korban menyerahkan sejumlah uang.
Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Hermawan Wibowo bin Suparsulendro (40) warga Jalan Pawang Sidik, Desa Bukit Nanas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Provinsi Riau, ditangkap Satuan Reskrim Polres Aceh Tengah, atas dugaan kasus tindakan penipuan, penggelapan serta kepemilikan senjata api tanpa izin.
Bersama tersangka, polisi mengamankan satu pucuk senjata api jenis pistol serta empat butir peluru laras panjang.
Modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan cara mengaku sebagai salah seorang anggota Kopassus berpangkat kolonel dan berjanji bisa meluluskan anak korban jika ingin masuk ke kesatuan Kopassus.
“Memang kalau melihat perawakan tersangka sangat meyakinkan, sehingga korban awalnya sempat percaya,” kata Kapolres Aceh Tengah, AKBP Nono Suryanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres setempat, Senin (29/6/2020).
Menurut Agus Riyawanto Diputra, untuk meyakinkan korban, tersangka Hermawan menunjukan senpi jenis pistol miliknya sehingga korban terbujuk dan menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka.
“Tersangka mengaku, kalau senpi jenis pistol tersebut, ia beli dari Medan, Sumatera Utara,” jelasnya.
Agus mengungkapkan, tersangka sempat menjalankan aksinya dengan sasaran korban salah seorang warga Kampung Bies Penantan, Kecamatan Bies, Kabupaten Aceh Tengah.
Saat itu, tersangka meminta uang administrasi sebesar Rp 40 juta untuk mengurus anak korban masuk menjadi anggota TNI Satuan Kopassus di Batu Jajar, Jawa Barat.
“Korban sempat percaya dengan rayuan tersangka. Tetapi pada saat itu, korban tidak memiliki uang seperti yang diminta oleh tersangka sebesar Rp 40 juta, sehingga korban baru menyerahkan sebesar Rp 5 juta. Untuk sisanya, tersangka akan menghubungi korban kembali,” ungkap Agus Riwayanto Diputra.
• Aktris Cantik Iran Ini Dipenjara, Gegara Unggah Video Polisi Moral Serang Wanita Tak Pakai Hijab
• Bersujud dan Menangis di Hadapan Dokter, Risma: Saya Memang Goblok, Tak Pantas Jadi Wali Kota
• Sekda Aceh Resmikan Pengoperasian 24 Ruang Isolasi Tambahan Pasien Covid-19 di RSUZA
• Berburu Pokemon Go, Kakek Ini Pakai 64 Handphone di Sepeda
Beberapa hari setelah menyerahkan uang, korban mulai ragu dan menghubungi salah seorang anggota Unit Intel Kodim 0106/Aceh Tengah, untuk menanyakan identitas asli pria yang mengaku sebagai anggota Kopassus tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya kedok tersangka terbongkar. Ia hanya berprofesi sebagai buruh harian lepas yang mengaku ngaku sudah bertugas selama tiga bulan di Aceh Tengah sebagai anggota TNI dari satuan Kopassus,” sebut Kasat Reskrim.
Bersama tersangka, polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit senjata api jenis pistol, empat butir amunisi, satu buah sarung senjata api, serta satu unit sepeda motor Nopol BL 4802 UU.
Kini, tersangka harus mendekam di sel Mapolres Aceh Tengah, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(*)
• Keliru Saat Pendataan, Tiga Warga Indra Jaya Kembalikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
• Ini 15 Orang Paling Kaya di Indonesia Tahun 2020, Makin Tajir di Tengah Pandemi Virus Corona
• Dokter Puskesmas Terinfeksi Covid-19
• Asrama Polisi Dewantara Terbakar
