Istri Tak Mau Kasih ‘Jatah’, Seorang Ayah Cabuli Anak Tiri hingga 8 Kali

Ahmad mencabuli anak tirinya sebanyak 8 kali yang masih tercatat sebagai siswi SMP kelas 2, sejak November 2019 hingga Maret 2020.

Editor: Amirullah
(Thinkstock/kieferpix)
Ilustrasi wanita depresi 

SERAMBINEWS.COM - Pria bernama Ahmad Arifin (34) asal Tuban, Jawa Timur, tega mencabuli anak tirinya yang masih remaja.

Ahmad mencabuli anak tirinya, sebut saja Melati, sebanyak 8 kali yang masih tercatat sebagai siswi SMP kelas 2, sejak November 2019 hingga Maret 2020.

Di balik aksi bejatnya, ternyata pelaku sudah menikah sebanyak tiga kali.

Pernikahan pertamanya tidak mempunyai anak.

Pernikahan kedua memiliki anak dari pasangannya dan ketiga menikah dengan istrinya yang sudah memiliki anak yaitu Melati (korban).

Namun pada pernikahan ketiga, dia tak kuasa menahan nafsunya untuk menyetubuhi anak tirinya.

Terlebih saat dia pulang dari Malaysia, karena istrinya tidak mau memberikan layanan biologis.

"Pelaku sudah menikah tiga kali, jadi cerai lalu menikah lagi, aksi cabul dilakukan pada anak tirinya istri ketiga," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus di Mapolres, Senin (29/6/2020).

Temukan Flu Babi Jenis Baru, Peneliti Cina Sebut Bisa Menjadi Pandemi Global

Video Detik-detik Mobil Via Vallen Dibakar OTK, Terdengar Suara Ledakan

Hidup Mewah Bergelimang Harta, Rupanya Kunci Kekayaan Kim Jong Un ada pada Office 39

Ruruh menjelaskan, pelaku pertama melakukan aksi bejatnya pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB di ruang tamu saat istrinya sedang terlelap tidur.

Lalu aksi cabul itu pun berlanjut sampai 8 kali, hingga akhirnya terungkap saat korban wajahnya pucat lalu ditanya sang ibu menjawab jujur atas apa yang dialami.

Selanjutnya, ibu dari Melati melaporkan aksi tersebut ke polisi.

"Setelah kita mendapat laporan lalu kita dalami hingga akhirnya ditangkap."

"Pelaku kita jerat undang-undang perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Atas penangkapan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju tidur dan celana dalam yang dikenakan korban.

Jika Pandemi Covid-19 Berlanjut, Ini Skenario Penyelenggaraan Pendidikan di Aceh

Salah Satu Aset Terbesar, Berapa Uang yang Dihasilkan Freepot, & Mengapa Indonesia Tak Kunjung Kaya?

Jokowi Marah saat Sidang Kabinet Paripurna, Rocky Gerung: Anggap Saja Drama Korea Istana

Tidak 'Dijatah' Istri

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved