Update Corona di Aceh

Jika Pandemi Covid-19 Berlanjut, Ini Skenario Penyelenggaraan Pendidikan di Aceh

bagaimana kelak proses belajar-mengajar (PBM) dilaksanakan di Aceh di tengah jumlah kasus corona yang makin pesat pertambahannya?

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Rachmat Fitri HD, Kepala Dinas Pendidikan Aceh. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juli sudah di ambang pintu. Hanya dua pekan lagi sekolah-sekolah akan mulai aktif kembali sesuai skenario  'new normal' di era pandemi Covid-19.

Lalu, bagaimana kelak proses belajar-mengajar (PBM) dilaksanakan di Aceh di tengah jumlah kasus corona yang makin pesat pertambahannya?

Apakah melalui tatap muka, belajar di rumah, atau kombinasi dari keduanya?

Untuk mengetahui bagaimana skenario yang sudah dirancang menjelang masuknya tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli besok , Serambinews.com menghubungi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA di Banda Aceh, Selasa (30/6/2020) pagi.

Menurutnya, untuk kesiapan menyambut tahun ajaran baru terhitung Juli lusa, Disdik Aceh sudah menyiapkan Standard Operating Prosedure (SOP)/Protokol Pendidikan dengan semua skenario pembelajaran, baik itu proses belajar-mengajar (PBM) tatap muka maupun lanjut belajar di rumah (BDR).

Salah Satu Aset Terbesar, Berapa Uang yang Dihasilkan Freepot, & Mengapa Indonesia Tak Kunjung Kaya?

Jokowi Marah saat Sidang Kabinet Paripurna, Rocky Gerung: Anggap Saja Drama Korea Istana

Aktivitas Baru di Laut China Selatan, Ilmuan Temukan Waduk Air Tawar di Pulau Buatan Beijing

Rachmat Fitri menyatakan, pembelajaran tatap muka pada Juli nanti bertumpu pada prinsip dasar bahwa

a) guru, tenaga pendidikan, dan siswa tidak menularkan Covid-19,

b) guru, tenaga pendidikan, dan siswa dari zona merah tidak diperbolehkan mengikuti PBM tatap muka;

c) menjaga jarak (social distancing and physical distancing, dan

d) tidak ada jual beli makanan dan minuman dalam lingkungan sekolah/madrasah.

Prinsip dasar lainnya adalah pihak sekolah selalu berkonsultasi dengan otoritas kesehatan setempat, tidak menggunakan penanda kehadiran secara 'fingerprint', dan warga sekolah yang berasal dari keluarga orang dalam pengawasan (ODP) dilarang ke sekolah.

"Pendeknya kita atur sedemikian rupa prinsip dasar protokol kesehatan di bidang pendidikan ini. Cakupannya meliputi  guru, tenaga pendidikan, dan siswa sejak dari rumah ke sekolah, selama di berada sekolah, dan kemudian dari sekolah ke rumah," ujar Rachmat Fitri.

Diduga Terlibat dalam Pembunuhan Soleimani, Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump

Lamsujen di Kaki Gunung Geurutee, Menyantap Durian Sambil Menikmati Sungai yang Membelah Bebatuan

Tidak Perlu Krim Pemutih, Cukup Konsumsi 5 Buah Ini Untuk Dapatkan Kulit Cantik dan Sehat

Untuk langkah awal, lanjut  Rachmat, Disdik Aceh memastikan bahwa setiap satuan pendidikan (sekolah) siap melaksanakan protokol kesehatan dan  SOP pendidikan. Seterusnya dilaksanakan simulasi.

Hasil-hasil simulasi inilah, lanjut Rachmat Fitri, yang dilaporkan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh, dalam hal ini Plt Gubernur Aceh  mengenai sekolah mana saja yang sudah siap untuk diberikan rekomendasi melaksanakan PBM tatap muka atau justru lanjut BDR.

"Kita harus ekstrahati-hati sekali dalam hal ini. Soalnya, kita masih sangat sulit untuk patuh dan tunduk pada ikhtiar apa yg disepakati dalam protokol kesehatan. Apa lagi amaran ini hanya diemban oleh pemerintah," ujarnya.

Ia berharap ke depan agar para tokoh, baik ulama dan tokoh masyarakat lainnya, mau memerankan fungsinya agar masyarakat melakukan ikhtiar bersama (protokol kesehatan), khususnya jajaran pendidikan untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Semakin tidak disiplin kita, semakin banyak kasus Covid-19 di Aceh, dan semakin lama lagi anak-anak kita harus belajar di rumah," kata mantan wakil bupati Aceh Barat ini.

Sebagaimana diketahui, pemerintah merencanakan akan memulai tahun ajaran baru 2020/2021 dengan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, setelah sistem pembelajaran daring dilaksanakan hampir satu semester seiring dengan meningkatkan eskalasi penularan virus corona di negeri ini, tak terkecuali di Aceh.

Wanita Lansia 64 Tahun Melahirkan Anak Pertama, Setelah Lewati Percobaan Selama 47 Tahun

Waduh, Ternyata Persentase Sembuh Pasien Corona di Indonesia Lebih Rendah dari Dunia

 

Namun, skenario itu bisa berubah jika di provinsi atau kabupaten/kota tertentu jumlah kasus Covid-19 justru bertambah dan belum menunjukkan tren menurun.

Begitupun, menyongsong tahun ajaran baru tersebut, sejumlah sekolah, di antaranya MTsN Teladan Banda Aceh, sudah membagikan selembar surat pernyataan kepada orang tua murid bersamaan dengan waktu pembagian rapor siswa, Sabtu pekan lalu.

Surat tersebut berisi penyataan bahwa orang tua murid mengizinkan anaknya untuk sekolah secara tatap muka mulai 13 Juli 2020 dan tidak akan menuntut pihak sekolah jika dalam masa tersebut anak terpapar Covid-19.

Pantauan Serambinews.com pada Sabtu (20/6/2020) lalu, tidak semua orang tua murid mau menandatangani surat pernyataan itu.

Sebagian malah pulang tanpa mencantumkan namanya di kolom nama dari surat pernyataan itu, apalagi menandatanganinya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved