Luar Negeri

Mumbai Lockdown Jilid 2, Pergerakan Dibatasi Dengan Beberapa Pengecualian

Kota Mumbai, Negara Bagian Maharashtra, India kembali lockdown jilid 2 mulai 1 Juli 2020. Penguncian berlaku sampai 31 Juli 2020

Editor: M Nur Pakar
AFP/Punit PARANJPE
Pelangi melintasi langit Mumbai, India, Selasa (30/6/2020), jelang diberlakukan lagi lockdown jilid 2 mulai 1 Juli 2020. 

SERAMBINEWS.COM, MUMBAI - Kota Mumbai, Negara Bagian Maharashtra, India kembali lockdown jilid 2 mulai 1 Juli 2020.

Penguncian berlaku sampai 31 Juli 2020 di seluruh negara bagian dan mendesak warga untuk berhati-hati.

Dengan pengumuman, seperangkat pedoman baru, termasuk aturan kuncian Mumbai yang baru dikeluarkan.

Disebut sebagai Unlock 2.0, atau Mission Begin Again.

Dalam fase ini, pemerintah negara bagian telah mencabut lebih banyak pembatasan.

Meskipun dikatakan kegiatan yang tidak penting masih dibatasi karena terus meningkatnya jumlah kasus Covid-19.

Dilansit TimesNowNews, Selasa (30/6/2020), bukan hanya aturan radius 2 km.
Berikut aturan Mumbai unlock 2.0 yang baru, termasuk jika perjalanan antar negara bagian diperbolehkan

Aturan radius 2 km di Mumbai berlanjut, dengan pemerintah Maharashtra mengatakan kegiatan tidak penting dibatasi hingga lingkungan masing-masing.

Dalam batas-batas ini, seseorang harus mematuhi tindakan pencegahan, mengenakan masker openg, menjaga jarak dan banyak lagi.

Hotel dan Restoran India Larang Kunjungan Warga China, Perabotan Made In China Dibuang

PM India Serukan Made in India, Ketergantungan Impor dari China Harus Diakhiri

Tentara India Siapkan Pakaian Khusus Kedap Air Hadapi China di Lembah Galwan

Orang diizinkan untuk pindah ke luar lingkungan, karena dua alasan.

Pertama, pekerjaan dan kedua, alasan kemanusiaan, termasuk keadaan darurat medis.

Pemerintah tetap mengizinkan pengoperasian bus antarkota.

Tetapi, hanya dengan kapasitas maksimum 50 persen per bus.

Langkah-langkah sosial dan sanitasi harus dijaga dalam bus.

Namun, hanya diperbolehkan untuk pergi ke kantor dan kegiatan penting lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved