Berita Banda Aceh

Seorang Pedagang Salurkan Zakat Berupa Emas Setengah Kilogram Lebih melalui Baitul Mal Aceh

Zakat yang ia tunaikan dalam bentuk emas dengan ukuran berat setengah kilogram lebih atau tepatnya 556 gram

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Emas seberat setengah kilogram lebih yang dizakatkan seorang pedagang. 

Zakat yang ia tunaikan dalam bentuk emas dengan ukuran berat setengah kilogram lebih atau tepatnya 556 gram

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Salah seorang pedagang (muzakki) yang tidak mau disebutkan namanya menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh (BMA).

Zakat yang ia tunaikan dalam bentuk emas dengan ukuran berat setengah kilogram lebih atau tepatnya 556 gram.

Muzakki tersebut mendatangi langsung kantor Baitul Mal Aceh di kompleks keistimewaan Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Selasa (30/6/2020).

Kedatangannya disambut langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA bersama beberapa kepala bidang.

Muzakki tersebut mengaku, zakat yang ia setorkan ke Baitul Mal Aceh merupakan harta milik pribadinya dari hasil usaha yang disimpan dan telah mencapai nisab.

Ia merasa bahagia bisa menunaikan zakatnya sebanyak itu melalui Baitul Mal Aceh.

Memiliki Kekayaan Berlimpah, Ternyata Sumber Harta Kim Jong Un dari Bisnis Haram yang Mengerikan

"Setelah saya diskusi dengan Ustaz Armiadi dan mengikuti pengajian beliau, saya baru tahu kalau emas yang saya simpan telah terkena wajib zakat," ujar muzaki yang ingin namanya disebut hamba Allah saja.

Plt Kepala Baitul Mal Aceh, Dr Armiadi Musa MA mengatakan muzakki yang baru saja menyetorkan zakat tersebut merupakan peserta pengajian rutinnya tentang zakat setiap Minggu malam di Masjid Baitul Musyahadah sejak dua tahun lalu.

Selain mengikuti pengajian, ia juga aktif berdiskusi tentang zakat di luar pengajian baik datang ke kantor ataupun tempat-tempat lain yang disepakati.

Artinya kesadarannya untuk menunaikan kewajibannya sangat tinggi sehingga begitu mengetahui hartanya wajib zakat, langsung diserahkan ke lembaga resmi pemerintah.

Dinas Sosial Aceh Bayar Uang Saku Anak Panti Asuhan Ladong Jatah Januari-Juni

"Kita arahkan beliau untuk membayar zakat ke lembaga zakat mana saja karena itu zakat pribadi, bisa ke Baitul Mal Gampong, Baitul Mal Kabupaten/kota atau ke Baitul Mal Aceh. Alhamdulilah beliau mempercayakan Baitul Mal Aceh dan diantar langsung," jelas Armiadi.

Armiadi berharap kesadaran yang dimiliki muzakki tersebut dapat memotivasi orang kaya lainnya yang belum menunaikan zakatnya.

Jika tidak sempat dapat ke kantor, Baitul Mal Aceh siap menjemput ke tempat muzaki atau biasa dilakukan melalui ATM, rekening, dan Qris.

"Kita memudahkan para muzakki dengan berbagai layanan supaya tidak ada alasan untuk tidak menunaikan zakat," tutupnya.(*)

Simpan Sabu Dalam Biskuit Kentang, 2 Pria Asal Aceh Utara Ini Mengaku Sudah Lama Jadi Bandar

Hujan Es Disertai Angin Puting Beliung Landa Bener Meriah, Enam Rumah Warga Rusak

Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Jaya, Satu Warga Aceh Barat Meninggal Dunia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved