Belajar Tatap Muka

Kemenag Aceh Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Apabila Sudah Ada Instruksi Gubernur

Kami siap melaksanakan jika sudah ada intruksi Gubernur khususnya zona hijau bagi siswa MTs dan MA. Sedangkan MI kita mengikuti panduan surat keputusa

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, H Saifuddin SE 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menunggu intruksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh terkait standar operasional dan skenario pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020-2021.

Sebagai informasi, tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli mendatang.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin SE, Rabu (1/7/2020) mengatakan, Kanwil Kemenag Aceh siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, apabila Pemerintah Aceh mengintruksikan pembelajaran di madrasah kembali dilaksanakan.

"Kami siap melaksanakan jika sudah ada intruksi Gubernur khususnya zona hijau bagi siswa MTs dan MA. Sedangkan MI kita mengikuti panduan surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri dan intruksi Gubernur," kata Saifuddin.

Sekda Haili Yoga Buka Bimtek Usaha Industri Pengentasan Kemiskinan di Bener Meriah

Siapkan Ruang Isolasi di Akper Ibnu Sina, Pemko Sabang Komit Cegah Hingga Tangani Pasien Covid-19

Sulit Tidur karena Hidung Tersumbat, Lakukan Lima Langkah Berikut Sebelum Beristirahat

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh, Zulkifli SAg MPd mengatakan seluruh madrasah di Aceh sudah melengkapi fasilitas kesehatan seperti wastafel, hand sanitizer, pengukur suhu dan masker jelang pembelajaran tatap muka di madrasah.

Ia menjelaskan, pembelajaran secara tatap muka di masa new normal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan seperti, siswa dibagi dalam 2 shift, waktu belajar diatur selama 30 menit untuk satu jam waktu belajar, tempat duduk berjarak 1-3 meter serta berbagai prosedur lainnya yang diatur dalam SKB 4 menteri dan kurikulum darurat.

"Kita akan menyosialisasikan SOP protokol pembelajaran ini kepada orang tua tentang prosedur anak berangkat dari rumah ke madrasah, anak selama berada di madrasah dan pulang dari madrasah ke rumah," kata Zulkifli.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved