Zuraida 5 Kali Hubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Suami, Kini Divonis Mati: Anak Bereaksi Ini
Ketika membacakan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum, Imanuel Tarigan sang majelis hakim bahkan sampai menangis.
Para tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020).TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (Tribun Medan/Riski Cahyadi)
Lalu yang ketiga Jamaluddin merupakan seorang pejabat negara.
"Korban adalah seorang pejabat negara, yang merupakan seorang hakim negara," ungkapnya.
Kemudian, keempat selama pemeriksaan persidangan, Zuraida Hamum terlihat tidak bersungguh-sungguh menyesali perbuatannya.
Sambil menangis Imanuel Tarigan membacakan dua hal yang memberatkan Zuraida Hamum hingga laIk divonis hukuman mati.
"Bahwa sebagai seorang keluarga Dharmayukti apalagi selama ini cukup aktif dalam Dharmayukti malah menjadi inisiator baik dalam persiapan maupun pelaksanaan," ucap Imanuel Tarigan.
"Sebelum membunuh, telah menjalani hubungan dengan Jefri dan sudah berhubungan badan sehingga membuat Jefri mau ikut melakukan (pembunuhan)," tuturnya.
Selain itu, Majelis Hakim tidak menemukan hal yang meringankan terhadap diri terdakwa Zuraida Hanum.
"Tidak ada hal yang meringankan," cetusnya.
• Karier Hancur Gara-gara Pandemi Corona, Artis Ini Rela Jualan Sayur demi Bisa Makan
• Gara-gara Sapi Masuk Rumah dan Rusak Tanaman, Pria Ini Bunuh Tetangga: Pukul dan Injak Korban
• Gara-gara Ayah Berutang Narkoba, Seorang Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Akui Menyesal
• Sosok Engku Emran, Pengusaha Asal Malaysia yang Kini Cerai dari Laudya Cynthia Bella
• Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Cincin Emas di Jari Manisnya Mengundang Tanda Tanya
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Hubungan Intim dengan Jefri Sebelum Bunuh Jamaluddin, Vonis Mati Zuraida buat Anak Bereaksi Ini