Fakta Oknum PNS Selingkuh dengan Pegawai Minimarket, Video Mesum Dikirim Ke Istri Sah

Dalam video yang beredar diberbagai media sosial tersebut, tampak sang istri yang melakukan pengerebakan menangis dan mengamuk

Editor: Amirullah
Ilustrasi 

Terungkap fakta bahwa Jess ternyata pernah mengirim video mesum Mawardi Yusuf ke isti ASN tersebut.

Tindakan itu dilakukannya setelah Nurul, istri Mawardi Yusuf, melabraknya saat ketahuan selingkuh.

Kata Nurul video tersebut sengaja dibuat dan dikirim padanya dengan tujuan membuat Nurul marah dan menceraikan suaminya.

“Video perselingkuhan mereka yang sengaja divideokan dan dikirimkan pada saya," ujar Nurul dengan linangan air mata.

Setelah penggerebakan, sang istri yang bernama Nurul mendatangi Kantor Camat Medan Polonia, Rabu (1/7/2020) pagi.

Ditemani pengacaranya, Nurul mengaku kedatangannya untuk mencari keberadaan suaminya.

Namun usahanya untuk menemui suaminya gagal.

Sebab, beberapa pegawai kantor Camat Medan Polonia mengatakan jika Mawardi sedang keluar.

Selanjutnya, Nurul ditemani pengacaranya Hans Silalahi SH, MH menuju kantor polisi Polda Sumatera Utara guna melaporkan suami dan selingkuhannya.

Hari yang Sangat Istimewa Bagi Umat Islam, Ini 7 Amalan Penting yang Dianjurkan di Hari Jumat

Arab Saudi Gelar Operasi Militer Tumpas Houthi, Rudal Hampir Hantam Ibu Kota Riyadh

Berulangkali selingkuh

()

Nurul dan STTLP di Polda Sumut (Istimewa) ((Istimewa))

Kepada Tribun Medan, Nurul Indah menjelaskan bahwa suaminya tersebut bernama Mawardi Yusuf dan wanita selingkuhanya tersebut bernama Jes.

Mawardi juga diketahui adalah seorang Pegawai Negeri Sipil/Aparat Sipil Negara (PNS/ASN) di Pemko Medan.

Mawardi menjabat sebagai Bendahara di Kantor Camat Medan Polonia.

"Betul dalam video tersebut saya mencari suami saya. Dia sudah berkali-kali selingkuh sama si Jes***. Sudah berulang kali saya maafkan, tapi terus begitu," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved