Oknum PNS Raup Rp 600 Juta Jadi Calo CPNS, Tipu 58 Orang dan Janjikan Lulus Tes hingga Dapat SK
- Janjikan bakal lolos tes CPNS kepada para korbanyan, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangerang Raup Rp 600 juta.
Ratusan juta pun sudah berhasil diraup DR dari penipuannya.
"Kegiatan yang dilakukan tersangka sudah dilakukan sejak tahun 2018 sudah cukup lama, sehingga wajar kalau seandainya ada beberapa korban di wilayah Kpta Tangerang," papar Sugeng.
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, DR berhasil meraup ratusan juta dari 27 korbannya yang diiming-imingi masuk PNS Kota Tangerang.
Satu korbannya dipatok harga mulai dari Rp 80 juta sampai Rp 100 juta.
"Total kerugian korban atau keuntungan yang diambil tersangka kurang lebih Rp 600 juta," tutur Sugeng.
Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami modus pelaku dan mencari lagi apakah ada korban lainnya yang tertipu DR.
"Apakah nanti jumlahnya bertambah atau cukup 27 dengan total kerugian itu, ataukah nanti masih bertambah jumlah total kerugian maupun korban di Kota Tangerang masih didalami terus," papar Sugeng.
Saat dihadirkan pada ungkap kasus, DR mengaku uang ratusan juta tersebut digunakan untuk membangun rumah.
Namun, keluarga korban tidak mengetahui kalau sang kepala keluarga membangun rumah dari uang haram.
"Kebutuhan pribadi sama buat bangun rumah, sekitar Rp 500 juta," singkat DR.
• KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya yang Jabat Ketua DPRD Jadi Tersangka
• Bupati Ramli MS Paparkan Inovasi Aklamasi Dansa Kepada Tim Kementerian
• 15 Pasien Corona di Aceh Sembuh, Tujuh di Antaranya Perawat RSUZA Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Janjikan Lulus Tes CPNS dan Dapat SK Setelah 3 Bulan, Oknum PNS Raup Rp 600 Juta Lalu Bangun Rumah,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penipuan-penerimaan-pns-di-kota-tangerang.jpg)