Luar Negeri

Sudan Segera Sahkan Larangan Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Pemerintah Sudan akan segera mensahkan larangan mutilasi alat kelamin perempuan yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Editor: M Nur Pakar
AFP/ASHRAF SHAZLY
Seorang wanita berkonsultasi dengan seorang dokter di Distrik Shambai, utara Khartoum, Sudan pada 18 Juni 2020. 

Jutaan gadis dan wanita telah dipotong di negara-negara di Afrika, Timur Tengah dan Asia dengan alasann berbeda.

Banyak yang percaya itu membuat wanita tetap bersih dan melindungi kesucian mereka dengan mengendalikan hasrat seksual.

Pendapat para pemimpin agama menjalankan spektrum.

Beberapa memaafkan praktik itu, yang lain bekerja untuk menghilangkannya dan yang lain menganggapnya tidak relevan dengan agama.

Mohammed Hashim al-Hakim, seorang ulama Muslim Sudan yang menentang FGM, mengatakan:

“Para pemimpin agama harus menghadapi upaya menempatkan lapisan agama pada kebiasaan yang sebagian besar berakar pada budaya.”

Praktik itu, katanya, mendahului Islam dan melintasi garis agama.

"Tidak ada yang waras yang bisa mengatakan bahwa praktik yang berbahaya ... milik agama,” katanya.

Di bawah pemerintahan pemimpin Omar al-Bashir, yang digulingkan pada April 2019, beberapa ulama mengatakan FGM diperbolehkan secara agama.

Dengan alasan satu-satunya perdebatan adalah mengenai apakah diperlukan atau tidak.

Ketakutan akan apa yang orang katakan, alih-alih keyakinan agama, yang membuat ibu Kawthar Ali menentang keputusannya tidak FGM.

Kawthar takut ibunya akan meminta seseorang melakukan hal itu pada putrinya ketika dia sedang bekerja.

Dia mempersenjatai anaknya dengan sebuah rencana: Lari ke kantor polisi terdekat.

Sekarang (35) putrinya bertanya-tanya apakah polisi akan membantu.

Dia bersyukur atas harapan ibunya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved