Posko Covid19

Wajibkan Petugas Shalat Jumat, Kapolres Aceh Tamiang Kerahkan Polwan Jaga Posko Perbatasan Covid-19

Keberadaan petugas ini cukup mencolok karena didukung puluhan wanita dari korps Kepolisian Wanita (Polwan) sebanyak 10 personel dan petugas wanita dar

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ Dok Polres
Polwan dari Polres Aceh Tamiang bersama petugas wanita dari instansi lain dikerahkan menjaga Posko Perbatasan Covid-19 Aceh Tamiang, Jumat (3/7/2020). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pelaksanaan pengawasan di Posko Perbatasan Covid-19 Aceh Tamiang terlihat berbeda pada Jumat (3/7/2020).

Posko yang memanfaatkan gedung Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam itu sepenuhnya dikuasai petugas wanita.

Keberadaan petugas ini cukup mencolok karena didukung puluhan wanita dari korps Kepolisian Wanita (Polwan) sebanyak 10 personel dan petugas wanita dari Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan masing-masing lima petugas serta dukungan dari Kowad.

Prosedur pemeriksaan terhadap penumpang mobil pribadi maupun kendaraan umum yang masuk ke Aceh yang biasanya dilakukan petugas pria, secar apik dilaksankan oleh aparatur wantia ini dengan sangat baik.

Tahapan pemeriksaan sama sekali tidak berbeda. Dimulai dari pengukuran suhu tubuh, menulis identitas warga dan peralatan rapid test yang siap digunakan bila ada warga pendatang yang memiliki suhu tubuh di atas 38 DC.

Bupati Lantik Dua PAW KIP Nagan Raya, KIP Aceh Kembalikan Tugas dan Kewenangan

Dukung Implementasi Qanun LKS,Bank Mandiri Group Perkuat Layanan di Aceh

Hasil Sementara, Produksi Gabah di Abdya Capai 8 Ton Per Hektare

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan ketika dikonfirmasi menjelaskan pengerahan petugas wanita ini sengaja dilakukan untuk mendukung petugas pria melaksanakan ibadah shalat Jumat.

Ari mengatakan dirinya cukup menyadari ibadah shalat Jumat merupakan wajib bagi laki-laki dewasa, makanya dia secara khusus mendukung anak buahnya untuk melaksanakan ibadah fardhu itu.

“Shalat itu wajib, menjaga perbatasan untuk memberi rasa aman dari ancaman Covid-19 juga sangat penting. Keduanya tidak boleh ditinggalkan,” kata Ari, Jumat (3/7/2020) petang.

Dia pun berkesimpulan dengan mengerahkan petugas wanita di Posko Perbatasan Covid-19 merupakan solusi tepat agar tugas dan tanggung jawab melaksanakan shalat dan menjaga perbatasan bisa dilaksanaan bersamaan.

Dijelaskannya “pengambilalihan” posko oleh pasukan Srikandi ini dlakukan setiap Jumat terhitung pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.

“Ini sebenarnya sudah Jumat kedua, penge

rahan Polwan dan petugas wanita dari instansi lainnya sudah kita mulai sejak Jumat lalu,” ujarnya.

Kabag Ops Polres Aceh Tamiang AKP Sukirno menambahkan sejauh ini pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Aceh tetap dilakukan. Setiap harinya kata dia, Posko Perbatasan Covid-19 Aceh Tamiang dijaga 64 petugas terdiri atas 24 personle polisi dan masing-masing 10 petugas dari TNI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan BPBD.

“Penugasan dibagi dalam dua waktu, masing-masing 12 jam,” ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved