Berita Subulussalam
Pilkada Subulussalam Digelar Tahun 2023, Ketua KIP Asmiadi: Akhir Masa Jabatan Wali Kota Tetap 2024
“Ada kekeliruan kami saat menyampaikan rilis tentang jadwal pilkada kemarin, sebenarnya Subulussalam termasuk Pidie Jaya dan Aceh Selatan digelar 2023
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Asmiadi juga memastikan dalam sejumlah rapat yang diikuti tidak pernah membahas soal agenda pilkada Kota Subulussalam, Pijay dan Aceh Selatan kecuali kabupaten/kota lainnya termasuk gubernur.
Seperti diberitakan, Aceh siap laksanakan Pilkada Serentak pada tahun 2022.
Hal itu disepakati dalam Rapat koordinasi (rakor) antara Komisi I DPRA bersama Pemerintah Aceh, KIP Aceh, Panwaslih Aceh, dan Komisi I DPRK se‑Aceh di Gedung DPRA, Senin (29/6/2020)
Dalam rapat tersebut semua lembaga terkait bersepakat menyatakan Aceh sudah cukup siap untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun 2022.

Dasar keputusan merujuk pada Undang‑Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hasil kesepatan itu kemudian ditandatangani semua peserta rakor sebagai komitmen melaksanakan Pilkada Serentak Aceh tahun 2022.
Namun ada tiga kabupaten yang tidak menggelar Pilkada Bupati, yaitu Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Subulussalam, karena berbeda periodenya. (*)