Breaking News

Mantan Polisi Ini Dipecat karena Kasus Pencurian, Kini Ditangkap Pesta Narkoba, Ditembak di Kaki

Jakop HS (48), ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu dengan dua rekannya di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Jakop HS (48) mengaku reflek saat mengangkat garukan sampah ke arah polisi yang akan menangkapnya. Mantan polisi ini ditangkap polisi pada Jumat (3/7/2020) karena memakai sabu dengan 2 rekannya.(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

SERAMBINEWS.COM - Jakop HS (48), ditangkap saat sedang pesta narkoba jenis sabu dengan dua rekannya di Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, Medan, Jumat (3/7/2020).

 Jakop adalah mantan polisi dengan pangkat terakhir briptu.

Ia pecat pada tahun 2015 lalu karena terjerat kasus pencurian.

Saat itu, Jakop bertugas di Polres Simalungun.

Pada tahun 2018, Jakop kembali mendekam di dalam penjara karena kasus narkoba dan dipenjara selama dua tahun.

Ia bebas pada Desember 2019.

Kini Jakop HS kembali ditangkap terkait kkasus narkoba.

Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat ada tiga orang laki-laki yang memakai narkoba jenis sabu di Jalan Bukit Barisan.

Petugas lalu turun ke lapangan untuk memastikan informasi itu.

Polisi pun meringkus Jakop bersama dua rekannya, M Hus (42) dan Pramudia Ternando (29).

Saat ditangkap petugas, Jakop sempat melakukan perlawanan sebanyak dua kali.

Pertama, Jakop mencoba menyerang petugas dengan alat penggaruk sampah.

"Petugas memberikan tembakan peringatan, dan pelaku meletakkan garukan sampah yang dipegangnya," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin di Polsek Medan Timur, Jumat.

Petugas pun menggeledah lokasi tersebut.

Saat polisi menemukan barang bukti, Jakop kembali menyerang menggunakan parang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved