Vina Karyawati Bank Penggasak Uang Nasabah, Targetkan Bapak-bapak Pejabat, Kontraktor dan Pengusaha

“Iya, saya hampir tertipu dengan RS ini. Dia janji memberikan sepeda motor N-Max kalau saya mau depositokan uang Rp 1 miliar selama 1 tahun,"

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Foto RS alias Vina, karyawati salah satu bank BUMN di Aceh Barat Daya (Abdya) yang membawa lari miliaran uang nasabah. Foto: Facebook Vina 

Vina Karyawati Bank Penggasak Uang Nasabah, Targetkan Bapak-bapak Pejabat, Kontraktor, dan Pengusaha

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pelarian RS alias Vina (27), karyawati salah satu bank milik BUMN di Aceh Barat Daya (Abdya) sudah berakhir. Ia ditangkap polisi setelah membawa kabur miliaran rupiah uang nasabah.

Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, mengaku belum mengatahui angka pasti uang nasabah yang dibawa kabur, tetapi diakui nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Sejauh ini, kita belum mendapatkan nilai total, tapi memang miliaran rupiah," sebut Kasat Reskrim.

Erjan mengatakan, sejauh ini Vina masih irit bicara terkait penggunaan uang miliaran rupiah tersebut.

Ia hanya mengaku memutar uang milik nasabah, namun karena terlalu besar hadiah yang ditawarkan, Vina akhirnya menjadi pusing sendiri.

“Dia mengaku, dia putarkan uang nasabah ini. Karena terlalu besar kasih hadiah, jadi pusing sendiri dia, nggak sanggup nutup. Itu masih informasi awal," imbuh Kasat Reskrim.

Ini Modus Oknum Karyawati Bank di Abdya Tipu Nasabah hingga Miliaran Rupiah

Bawa Kabur Miliaran Uang Nasabah, Oknum Karyawati Bank di Abdya Ditangkap di Aceh Tengah

Terkait Isu Hoaks yang Menerpa Tujuh Bank, OJK Aceh Minta Nasabah Tak Perlu Khawatir

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, uang yang dibawa kabur Vina mencapai Rp 6 miliar lebih.

Uang tersebut merupakan uang nasabah yang dititipkan ke Vina untuk ditabung atau didepositokan di bank tempatnya bekerja.

Uang sebanyak itu tentu bukan jumlah yang sedikit. Lantas siapa saja sebenarnya nasabah perempuan tinggi semampai kelahiran 14 September 1993 ini?

Kabarnya, target nasabah yang diincar Vina adalah bapak-bapak pejabat (kepala dinas dan anggota dewan), pengusaha, hingga kontraktor.

Seorang pengusaha kepada Serambinews.com mengaku ada sekitar Rp 2 miliar uang miliknya dibawa kabur oleh Vina.

Pengusaha lainnya Yacob, bahkan hampir jadi korban. Ia mengaku dijanjikan hadiah berupa 1 unit N-Max jika mau mendepositokan uangnya sebesar Rp 1 miliar.

Densus Tangkap Perempuan di Semarang, Diduga Terkait Penyerangan Wakapolres Karanganyar

Suka Berbohong Apakah Orang Tersebut Munafik? Simak Penjelasan Buya Yahya

Roket Milisi Iran Salah Sasaran, Targetkan Diplomat dan Tentara AS, Rumah Warga Jadi Korban

“Iya, saya hampir tertipu dengan RS ini. Dia janji memberikan sepeda motor N-Max kalau saya mau depositokan uang Rp 1 miliar selama 1 tahun," ujar Yakob, salah seorang nasabah.

Tidak hanya hadiah N-Max, ia juga dijanjikan akan mendapatkan bunga deposito sebesar 7 persen.

"Saya mulai curiga, kalau pun ada uang, mana mungkin ada pegawai bank gajinya terbatas, mau memberikan sepeda motor cuma-cuma, kalau tidak bertujuan merayu kita,” ujar Yakob.

“Maka tawaran itu saya tolak, sehingga saya beri alasan uang sawit belum cair," kata abdi negara yang juga pengusaha sawit ini.

Nasabah lainnya yang menjadi korban Vina adalah Masri Samad (57), abdi negara yang juga pengusaha kebun sawit.

Masri bahkan telah secara resmi melaporkan Vina ke polisi melalui kuasa hukumnya Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan (YARA) Abdya.

Malaysia Belum Izinkan Warga Negara Asing Shalat Berjamaah di Masjid

Dianggap Melanggar karena Memiliki Wajah Mirip Xi Jinping, Penyanyi Opera Disensor Pemerintah Cina

Ini Dia, Menteri-menteri yang Akan Dipertahankan Presiden Jokowi menurut Pengamat

"Iya benar, kita bersama klien kita Pak Masri Samad sudah melaporkan RS oknum karyawati bank itu ke pihak kepolisian," ujar Sekretaris YARA Abdya, Erisman SH.

Erisman mengatakan, kliennya resmi melaporkan Vina ke SPKT Polres Abdya yang diterima oleh, Aipda Edi Saputra.

"Kita melaporkan RS ini atas tindakan dugaan penipuan dan penggelapan uang," ujarnya yang didampingi Khairul Azmi.

RS alias Vina dikatakan Erisman, bisa dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Penyidik juga bisa mengembangkan kasus ini dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan, sebab saat melakukan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah, Vina masih aktif sebagai karyawan bank BUMN.

YARA juga siap menampung laporan dari nasabah lainnya yang ikut merasa ditipu oleh Vina yang selama ini memang dikenal hidup glamour.

Ricuh Gara-gara Makanan di Pesta Pernikahan, Keluarga Mempelai Pria Terlibat Adu Jotos dengan Besan

Delapan Destinasi Wisata Aceh Masuk Nominasi API Award, Ayo Beri Dukungan dengan Cara Ini

Pria Ini Sengaja Gelar Pesta Mewah untuk Mengumumkan Perselingkuhan Kekasih di Depan Ratusan Tamu

"Sejauh ini, kita juga masih menerima laporan, bagi siapa saja yang merasa ditipu oleh pelaku ini," demikian Erisman.

Vina ditangkap di salah satu rumah kontrakan, daerah Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, pada Sabtu (4/7/2020), sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil melacak sinyal handphone perempuan tersebut. Polisi bergerak cepat ke lokasi dan langsung menangkap Vina yang sedang bersama sepupunya.

Sekitar pukul 06.00 WIB di hari yang sama, Vina bersama sepupunya diboyong ke Abdya untuk dimintai keterangan.

Sebelum ke Aceh Tengah, Vina bersama keluarganya pergi ke Sumatera Barat untuk melihat mertuanya yang sakit.

Sekembali dari Sumatera Barat, Vina memilih bersembunyi di Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya. Dari situlah sinyal handphone-nya mulai terlacak pihak kepolisian.(*)

Hanya Gara-gara Air, Mesir Murka dan Ingin Menggempur Ethiopia

Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Capai 5 Persen, Lebih Tinggi dari Rata-rata Kematian Global

Eropa Bergejolak, Putin Kerahkan Militer ke Perbatasan, Ukraina, Inikah Tanda Perang Dunia III?

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved