Berita Abdya

YARA Laporkan Oknum Karyawati Bank di Blangpidie ke Polisi

Polisi juga diminta menjerat pelaku dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Undang-Undang Perbankan.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasat Reskrim Abdya, AKP Erjan Dasmi STP (dua kanan) memperlihatkan oknum karyawati bank milik pemerintah di Blangpidie (tiga kiri) yang berhasil ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, Sabtu (4/7/2020). 

"Saya sempat nangis, dan meminta dikembalikkan saja uang saya chas. Bahkan, saat ditelpon, dia mencoba menyakinkan saya, seolah-olah uang itu sedang dilakukan pengiriman," ujarnya. 

Namun, kata Nurul, hingga keesokan, pada tanggal 16 Juni, uang yang dijanjikan tersebut tak kunjung dikirim oleh karyawati yang dikenal sebutan sulthan tersebut.(*) 

Angka Kematian Covid-19 di Indonesia Capai 5 Persen, Lebih Tinggi dari Rata-rata Kematian Global

Sadis! Hanya Gara-gara Cemburu, Suami Nekat Bacok Istri di Hadapan Anak, Tangan Korban Putus

AHY Putra Mantan Presiden SBY Diisukan Jadi Menteri, Demokrat: Sumbernya Tidak Jelas Gitu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved