Breaking News

Berita Aceh Singkil

Aceh Singkil Jadi Zona Budidaya Tambak Udang, Luasnya 1.000 Hektar

Sayangnya program tersebut urung dimulai tahun ini, lantaran terganjal persyaratan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
zoom-inlihat foto Aceh Singkil Jadi Zona Budidaya Tambak Udang, Luasnya 1.000 Hektar
DULMUSRID, Bupati Singkil

Sayangnya program tersebut urung dimulai tahun ini, lantaran terganjal persyaratan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Laporan  Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Kabupaten Aceh Singkil, menjadi zona budidaya tambak udang vaname dari Kementerian Kalautan dan Perikanan RI.

Luas tambak yang akan dibuka mencapai 1.000 hektar. Program itu disebut budidaya tambak rakyat dengan komiditas udang vaname.

Sayangnya program tersebut urung dimulai tahun ini, lantaran terganjal persyaratan rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Dalam persyaratan, lokasi harus masuk dalam RTRW sebagai zona budidaya perikanan. Tapi ternyata tidak masuk dalam RTRW.

Terkait hal itu Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, mengatakan segera dilakukan review RTRW.

Sehingga pada tahun 2021 program budidaya tambak udang vaname dimulai.

Populasinya Menurun Drastis, Benih Lobster dari Simeulue Dilarang Ekspor ke Luar

Empat Bulan Absen Latihan, Bima Sakti Pimpin TC Perdana Timnas U-16 Indonesia di Stadion Patriot

Uang Tak Disetor ke Bank

"Tak boleh ada tawar menawar lagi, Asisten, Dinas Perikanan, PU dan Bappeda semua persyaratan tuntaskan secepatnya.

Tahun depan program budidaya tambak rakyat terlaksana," kata Dulmusrid, usai mendengarkan laporan Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar, terkait progres program budidaya tambak udang vaname, Senin (6/7/2020).

Usai rapat selanjutnya Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah yang diketuai Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi turun ke lokasi rencana budidaya tambak.

Hal itu dilakukan untuk mengecek areal yang akan dijadikan lokasi budidaya.

Sementara itu Kepala Dianas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar mengatakan, program tersebut merupakan tambak rakyat lokasinya di lahan milik masyarakat.

Hanya saja lokasi yang ditetapkan harus masuk dalam RTRW. Sehingga perlu dimasukan dalam RTRW.

Menurut Saiful, program budidaya tambak dalam satu siklus mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Begitu juga dengan akses jalan dan listrik dikoordiansikan oleh kementerian terkait.

Kita hanya siapkan lahan," ujar Saiful.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved