Budidaya Lobster
DPRK Simeulue Setuju Budidaya Lobster daripada Ekspor Benih
Zul Akmal berharap, dengan dilakukannya budidaya lobster di Simeulue maka akan berdampak langsung terhadap ekonomi nelayan di Simeulue.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
SERAMBINEWSM.COM, SINABANG - Ketua Komis B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Zul Akmal, yang turut hadir bersama nelayan, Panglima Laot dan unsur Forkopimda Simeulue, dalam rapat pembahasan izin penangkapan anak losbter, sepakat untuk menolak benih lobster Simeulue dibawa ke luar daerah dan mendorong untuk dilakukan budidaya lobster bagi masyarakat nelayan Simeulue.
Zul Akmal berharap, dengan dilakukannya budidaya lobster di Simeulue maka akan berdampak langsung terhadap ekonomi nelayan di Simeulue.
• Polemik Kalung Antivirus, Diklaim Mampu Bunuh Corona, Dikritik DPR sampai Klarifikasi Kementan
• UPDATE Covid-19 Indonesia 6 Juli 2020: Total 64.958 Kasus, 29.919 Pasien Sembuh, 3.241 Meninggal
• Warga Beuruneun Meninggal di Jakarta, Jenazahnya Diterbangkan ke Aceh
Sebab, jika mengacu pada ekspor maka hanya pengusaha yang akan mendapat untung besar.
"Dengan budidaya lobster, kita berharap masyarakat nelayan bisa meningkatkan ekonominya. Setiap regulasi itu pasti ada pro dan kontranya," katanya, Senin (7/6/2020).
Pada kesempatan itu juga, ia berharap para pihak di Simeulue agar mempertahankan lobster Simeulue sebagai ikon daerah.

Kemudian, seluruh masyarakat Simeulue tetap sepakat apa yang disampaikan saat ini, menolak untuk ekspor benih lobster dan memilih untuk dilakukan budidaya.(*)