Berita Pidie
Jasa Medis RSUD TCD Sigli belum Dibayar, Ini Penjelasan Direktur
Sementara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah membayar ke managemen RSUD Tgk Chik Ditiro.
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Namun pada daftar tindakan rumah sakit tentang tindakan operasi dimaksud,itu tidak ada.
“Berarti yang memeriksa log book, itukan tidak mengerti.
Orang yang tidak mengerti disuruh utak-atik punya jasa kita, bagaimana perasaan anda,” kata sumber-sumber.
Selain itu di RSUD Tgk Chik Ditiro, Sigli ada istilah-istilah tingkatan.
Misalkan, MS-1, MS-2 dan MS-3. Itu berdasarkan masa kerja, riwayat jabatan dan tingkat pendidikan.
Tingkatan MS-3, ini adalah tingkatan tertinggi karena Sub Spesialis, yang memperoleh kenaikan jasa 20 persen, dan juga Sub Spesialis itu menjadi salah satu syarat akreditasi suatu rumah sakit.
Namun dalam kenyataanya dalam pembagian jasa medis ada dokter yang bukan Sub Spesialis masuk dalam MS-3,
Misalnya masa kerja, jabatannya dan tingkatan pendidikan misalkan dokter yang sudah sub spesialis, itu termasuk jasa yang dinaikkan 20 persen.
Karena salah satu syarat akreditasi rumah sakit adanya dokter yang sub sesialis, itu hanya karena oknum dokter tersebut memiliki jabatan di rumah sakit tersebut.
Segera Dibayar
Direktur Rumah Sakit Tgk Chik Ditiro Sigli, M Yassir SpAn ditemui Serambinews.com, Senin (6/7/2020) mengatakan, ia memaklumi keluhan staf maupun para medis lainnya.
Keterlambatan ini bukan di manajemen tapi dari laporan lembar kerja atau log book disampaikan masing-masing staf atau karyawan itu sendiri.
Jasa medis ini dihitung dengan log book. Lembar kerja harian.
Sistem remunrasi bagian dari jasa pelayanan medis.
Berdasarkan peraturan Ekinerja.