Berita Aceh Utara
Panglima KPA Wilayah Samudera Pase Sebut Pemberian Lahan 2 Hektare Untuk Eks GAM belum Terealisasi
Pemberian lahan seluas dua hektare untuk setiap mantan personel Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sampai sekarang belum terealisasi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Pemberian lahan seluas dua hektare untuk setiap mantan personel Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sampai sekarang belum terealisasi, sehingga kondisi menyebakan ekonomi eks kombatan tersebut terpuruk.
Hal itu disampaikan Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Samudera Pase (Aceh Utara dan Lhokseumawe) Tgk Zulkarnaini Bin Hamzah, seusai mengadakan pertemuan dengan seratusan eks kombatan di Kantor KPA/PA Aceh Utara di Desa Mancang, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Senin (5/7/2020).
Pertemuan itu diadakan KPA Wilayah Samudera Pase dalam rangka pelantikan susunan pengurus baru KPA. Karena selain ada kekosongan akibat ada pengurus sudah meninggal, juga untuk penyegaran.
• Bocah 11 Tahun Tewas Tertembak di Kepala, Kakek Korban Sangat Sedih: Dia Anak yang Baik
Dalam wawancara dengan sejumlah wartawan Tgk Ni sapaan akrab Tgk Zulkarnaini Hin Hamzah ikut menyampaikan persoalan kesejahteraan eks kombatan yang sampai ini masih morat-marit dan juga persoalan bendera Aceh.
“Saya lihat tentang ini (ekonomi eks kombatan) runyoh that-that. Karena ekonomi GAM, tak ada terarah dan tidak arahan dan serta tak ada terbimbing, sehingga GAM ini, daripada ini dan daripada itu, sebagian mengambil sikap,” ujar Tgk Ni.
Sebagian eks GAM kini mengambil sikap masih mencari ikan di laut atau menjadi nelayan.
Sebagian lainnya pergi ke hutan atau menjadi petani, seperti menjadi buruh deres getah karet dan ada juga yang berkebun.
• Harga TBS Kelapa Sawit di Subulussalam Kembali Menggeliat, Naik Rp 20 – Rp 40 Per Kilogram
“Sedangkan dalam MoU Helsinki sudah ada satu ketentuan bagaimana GAM harus diterima, tapi itu nggak ada sampai sekarang,” ujar Panglima KPA Wilayah Samudera Pase.
Dalam MoU disebutkan, GAM reintegrasi dalam masyarakat, akan dibenah ekonomi dengan pembagian lahan dua hektare, tapi sampai hari ini belum ada satu orang pun yang menerima.
Namun, ketika ditanya berapa jumlah eks kombatan di wilayah Samudera Pase, Tgk Ni enggan membeberkan. “Itu rahasia,” pungkas Tgk Ni.
Persoalan lain yang disampaikan Tgk Ni usai pertemuan tersebut tentang bendera Aceh.
Karena dalam MoU Helsinki juga disampaikan Aceh memiliki hak untuk memiliki bendera.
Selain itu, sebelumnya qanun tentang bendera itu sudah disahkan oleh DPRA.(*)
• Oknum Polisi India Dipecat, Asyik Belai Pistol Saat Terima Laporan Seorang Ibu dan Putrinya