Berita Abdya
Satreskrim Abdya Sudah Terima Lima Laporan Korban Penipuan oleh Oknum Karyawati Bank di Blangpidie
Menurut Kasat Reskrim latar belakang pekerjaan korban dari lima laporan yang mereka terima itu berbeda-beda, namun yang menjadi terlapor hanya Vina
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Menurut Kasat Reskrim latar belakang pekerjaan korban dari lima laporan yang mereka terima itu berbeda-beda, namun yang menjadi terlapor hanya Vina, wanita kelahiran Air Berudang, Aceh Selatan.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengaku hingga, Senin (6/7/2020) pagi, telah menerima lima laporan korban penipuan oleh RS alias Vina (26).
Vina adalah oknum karyawati salah satu Bank BUMN di Blangpidie.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammmad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (6/7/2020).
Menurut Kasat Reskrim latar belakang pekerjaan korban dari lima laporan yang mereka terima itu berbeda-beda, namun yang menjadi terlapor hanya Vina, wanita kelahiran Air Berudang, Aceh Selatan.
"Korban yang melapor ada dari kalangan pengusaha, kalangan dewan dan pedagang.
Kalau pejabat, sampai saat ini belum kita terima laporan," kata Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi.
• Atasi Kelangkaan Pupuk Pada MT Gadu, Ini yang Dilakukan Distannak Pijay
• Pemerintah Aceh Pulangkan Jenazah Warga Beureunuen yang Meninggal di Jakarta
• Setelah Seminggu Dirawat di RS, Wanita Rohingya Dikembalikan ke Lokasi Penampungan
AKP Erjan belum bisa menyebutkan total kerugian kelima korban tersebut.
Namun, menurutnya jumlah kerugian itu bervariasi mulai Rp 75 juta, Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang.
"Ini kan masih pemeriksaan awal, kita belum bisa simpulkan (total kerugian), sebelum ada hasil pemeriksaan lebih lanjut," sebutnya.
Dari pemeriksaan awal, kata Erjan, wanita yang dikenal dengan gaya hidup glamor dan serba mewah itu mengaku, memakai uang para korban, guna menutupi utang atau bonus yang sudah dijanjikan kepada korban yang sudah dijanjikan sebelumnya.
"Modusnya, gali lubang tutup lobang. Mengambil uang di sini dengan mengiming-ngimingin bonus, untuk menutupi di sana.
Ambil di sana menutupi lubang di sini yang sudah diimingi hadiah dan sebagainya, dia harus ngasih," terangnya.