Subululussalam Digelar Pilkada 2023
Kota Subulussalam, Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Selatan, adalah tiga daerah di Aceh yang tak masuk dalam agenda pilkada
Editor:
hasyim
SERAMBINEWS.COM/MASRIZAL
Rapat koordinasi terkait rencana Pilkada serentak Provinsi Aceh tahun 2022 di Gedung DPRA, Senin (29/6/2020).
Dalam rapat tersebut semua lembaga terkait bersepakat menyatakan Aceh sudah cukup siap untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun 2022.
Dasar keputusan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Qanun Aceh Nomor 12 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hasil kesepatan itu kemudian ditandatangani semua peserta rakor sebagai komitmen melaksanakan Pilkada Serentak Aceh tahun 2022.
Namun, ada tiga kabupaten yang tidak menggelar Pilkada Bupati, yaitu Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Subulussalam, karena berbeda periode masa jabatan kepala daerah.(lid)