Rabu, 13 Mei 2026

Berita Langsa

Suami Pergi Bekerja, Istri di Langsa Masukkan Selingkuhan ke Rumah

Ketika digerebek mereka belum sempat melakukan perbuatan tersebut. Si wanita mengakui, melakukan hubungan suami istri tersebut pada waktu suami pergi

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Ilustrasi 

Ketika digerebek mereka belum sempat melakukan perbuatan tersebut. Si wanita mengakui, melakukan hubungan suami istri tersebut pada waktu suami pergi kerja.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Warga Gampong Sukajadi Makmur, Kecamatan Langsa Baro, menggerebek ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM (33) yang ketahuan memasukkan selingkuhannya, AD (33) ke rumahnya.

Waktu itu, Senin (06/07/2020) pukul 14.00 WIB, suami SM tidak berada di rumahnya yang berada di Dusun Loh Gampong Sukajadi Makmur, karena sedang bekerja.

Warga menyerahkan pasangan selingkuh ini ke Polisi Wilayatul Hisbah (WH), untuk diamankan ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, H Aji Asmanuddin, Selasa (07/07/2020) mengatakan, pasangan selingkuh berinisial SM dan AD, warga Dusun Loh Gampong Sukajadi Makmur, saat ini telah diserahkan kepada pihak Polres Langsa.

Keduanya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku di Aceh (Qanun Syariat Islam).

Mereka digerebek oleh warga setempat di rumah SM, saat suaminnya sedang tidak berada di rumah.

FKSFDL Dukung Pemindahan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser ke Aceh

Awalnya, jelas Aji Asmanuddin, pada Senin (06/07/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, perangkat gampong dan masyarakat melakukan pengintaian di rumah pelaku perempuan.

Tak lama berselang,masuk seorang laki-laki AD yag diduga pasangan selingkuhnya.

Setelah 5 menit selingkuhan wanita tersebut masuk ke rumah SM,  warga beserta perangkat Gampong Sukajadi Makmur ini langsung melakukan penggerebekan.

Saat itu, pelaku SM dan AD yang berstatus bukan muhrim berada di dalam rumah tersebut.

Lalu masyarakat mengintrogasi di tempat dan pasangan tersebut mengakui pernah melakukan hubungan suami istri dalam satu bulan terakhir.

Ketika digerebek mereka belum sempat melakukan perbuatan tersebut.

Si wanita mengakui, melakukan hubungan suami istri tersebut pada waktu suami pergi kerja.

Lalu oleh perangkat gampong dan warga menggiring kedua pelaku ini ke Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihaknya lalu menyerahkan ke dua pelaku khalwat ini ke pihak penyidik Polres Langsa, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh. (*)

Sekda Haili Yoga: Warga yang Masuk ke Arena MTQ Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved