Selasa, 12 Mei 2026

Video

VIDEO - Tips Hindari Penipuan via WhatsApp, Jangan Klik Link Mencurigakan yang Dikirim Melalui SMS

Aksi kejahatan tersebut dilakukan pelaku dengan cara meretas aplikasi media sosial WhatsApp serta kontak korban.

Tayang:
Penulis: Cut Muhammad Habibi | Editor: Amirullah

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini Polresta Banyuwangi, Jawa Timur mengungkap kejahatan online jaringan nasional.

Aksi kejahatan tersebut dilakukan pelaku dengan cara meretas aplikasi media sosial WhatsApp serta kontak korban.

Selanjutnya pelaku menghubungi teman-teman korban dengan modus meminjam uang hingga mengaku korban sedang dalam musibah.

Penipuan melalui Whatsapp tersebut dapat dihindari dengan mengikuti anjuran dari Kapolresta Banyuwangi, Kombes Asmara Syarifudin berikut:

Tips Menghindari Penipuan via Whatsapp

1. Jangan klik link mencurigakan yang dikirmkan orang tidak dikenal melalui SMS, karena biasanya link itu untuk download aplikasi ilegal.

Aplikasi ilegal tersebut menjadi pintu masuk bagi pelaku peretasan untuk meretas aplikasi Whatsapp Anda.

2. Jangan mengikuti petunjuk mencurigakan yang diberikan orang tidak dikenal melalui melalui SMS.

3. Jangan memberikan identitas diri, di antaranya nama lengkap, tanggal lahir, nomor kartu kredit, dan nomor rekening bank pada orang yang tidak dikenal.

Tergiur Kemolekan Tubuh, Kakak Perkosa Adik Kandung hingga Hamil, Kini Keguguran

Cara Kredit Mobil dan Motor Bebas Riba, Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dianiaya di Depan Ibu Kandung, Gadis di Aceh Utara Ini Polisikan Ibu Tiri dan Ayahnya

4. Jika ada orang yang menghubungi Anda memakai nomor Whatsapp teman, pastikan Anda melakukan pengecekan dengan cara menghubungi teman melalui panggilan telepon atau SMS

Sindikat penipuan melalui media sosial WhatsApp diungkap oleh Polresta Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Asmara Syarifudin menyebut, penangkapan tersangka penipuan secara online ini berdasar 16 laporan korban.

Dari laporan tersebut, ada 17 orang yang dinyatakan sebagai tersangka tersebar di 13 daerah di Indonesia.

Tiga tersangka telah diamankan oleh pihak Polresta Banyuwangi, sementara 14 lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Adapun aksi penipuan dilakukan dengan cara meretas aplikasi Whatsapp korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved