Selasa, 19 Mei 2026

Berita Politik

Wakil Rakyat Raker di Gedung KPK, ICW: Mereka Sudah Tunduk pada Legislatif

Rapat kerja Selasa (7/7/2020) digelar lain dari biasanya, yakni di Gedung Merah Putih markas KPK, bukan di gedung Parlemen Senayan.

Tayang:
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil Aceh melakukan aksi menolak revisi UU KPK di Taman Bustanussalatin, Banda Aceh, Selasa (17/9/2019). Mereka mendesak DPR untuk menghentikan revisi UU KPK karena hal itu tidak dibutuhkan publik. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI yang membidangi masalah hukum dan HAM melakukan rapat kerja dengan mitranya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat kerja Selasa (7/7/2020) digelar lain dari biasanya, yakni di Gedung Merah Putih markas KPK, bukan di gedung Parlemen, Senayan.

Ini adalah kali pertama DPR melakukan rapat di markas lembaga antirasuah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya membahas sejumlah perkara-perkara yang menjadi perhatian masyarakat saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dewan Pengawas Minta Klarifikasi Ketua KPK Firli Penggunaan Helikopter

Ketua KPK Firli Bungkam Saat Ditanya Tentang Dirinya Naik Helikopter Mewah

Kuasa Hukum Novel Baswedan Heran dengan Petinggi KPK, yang Disebutnya Tak Peduli Nasib Novel

Dijelaskan, perkara-perkara yang dibahas sudah diumumkan ke publik.Semua perkara yang di bahas, kata Nawawi, sudah naik ke tahap penyidikan.

"Mereka menanyakan perkara kasus dan kami nyatakan kami bicara terminologi perkara, kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait perkara apa saja yang melalui proses penyidikan kita sebutkan," kata Nawawi.

Nawawi enggan membicarakan secara spesifik perkara apa saja yang dibahas bersama para legislator.

Namun, dia menegaskan kembali perkara yang dibahas tersebut sudah diumumkan ke publik."Hampir semua sudah diumumkan sprindik sudah kami kelurkan ada satu perkara barang kali bisa saja satu perkara bisa 7 sprindik 8 sprindik seperti itu," kata Nawawi.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menjelaskan, pihaknya menanyakan sejumlah kasus yang terhambat dan jadi perhatian publik ke KPK.

GeRAK Pertanyakan Kejelasan Kasus Dugaan Suap Perekrutan Komisioner KIP Aceh Tenggara oleh KPK

KPK Sebut Kemitraan Startup Prakerja Sarat Konflik Kepentingan, 89 Persen Materi Gratis di Internet

Lama Buron, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ditangkap KPK, Ini Daftar Dosanya

"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," ujarnya.

Sama halnya dengan Nawawi, Herman tidak merinci kasus-kasus yang dibahas oleh kedua belah pihak saat rapat tertutup tersebut.

"Hal itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini itulah sebabnya rapat kali ini kita buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," tutur Herman.

Dijelaskan pula, saat rapat kerja juga dibahas mengenai pengawasan dana penanganan Covid-19.

Herman menyatakan jangan sampai terdapat penumpang gelap yang memanfaatkan situasi pandemi untuk membobol dana penanganan pandemi yang mencapai Rp 695,2 triliun. KPK diminta mengawal pengelolaan dana pandemi.

"Terkait pengawasan dana Covid juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat Presiden menyerukan percepatan tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu, kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana Covid ini," kata Herman

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved