Berita Subulussalam

Daerah Diminta Rapid Test Tidak Disimpan, Jubir Pemerintah Aceh: Itu Tidak Proporsional

Saifullah meminta pemerintah daerah, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit agar menggunakan rapid test untuk masyarakat yang membutuhkan secara gratis.

Penulis: Khalidin | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
ILUSTRASI - Para ASN dilingkungan Sekretariat Pemerintah Aceh mengikuti Rapid Test massal yang dilaksankan di Klinik Setda Aceh, Rabu (1/7/2020). 

Alat rapid test bantuan pemerintah Aceh ini kata Saifullah dapat digunakan bagi pelajar, santri dan mahasiswa yang membutuhkan.

“Untuk pelajar, santri dan mahasiswa, makanya gunakan itu alat rapid test yang sudah dibagikan Pemerintah Aceh, sehingga tidak memberatkan masyarakat,” pungkas Saifullah seraya menegaskan alat rapid test bantuan harus digunakan untuk semua masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya, Saifullah Abdulgani juga menyatakan supaya masyarakat tidak dibebani dengan biaya bila memeriksakan dirinya dengan rapid test alias gratis.

Hal itu disampaikan Saifullah Abdulgani menjawab Serambinews.com, Selasa (7/7/2020) terkait prosedur rapid test maupun pemeriksaan swab secara gratis di Aceh secara keseluruhan.

Atas kebijakan itu, kata Saifullah Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan telah mengantar sebanyak 25.000 alat rapid test ke seluruh kabupaten/kota. Alat rapid test tersebut agar digunakan Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) secara random.

Artinya, kata Saifullah, kepada kelompok beresiko menjadi prioritas. Dikatakan, seandainya barang rapid test kurang maka kata Saifullah bisa diusulkan kembali.”Atau dikoordinasikan kembali kepada Dinas Kesehatan Aceh, tolong diluruskan itu.” kata Saifullah.

Lebih jauh, Saifullah yang akrab disapa SAG mengatakan stok tetap tersedia. Sebab, katanya jika memang kebutuhan rumah sakit atau barang yang diantar tidak mencukupi bisa berkoordinasi dengan Dinkes Aceh.

Selain itu, sambung SAG jika stok rapid test di RS kabupaten/kota habis juga dapat dikoordinasikan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Aceh.

Karenanya, SAG meminta wartawan untuk menyampaikan kepada publik terkait kebijakan Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT melakukan rapid test massal dengan target minimal 25.000 penduduk.

Malah menurut SAG target berikutnya, sebanyak 1 persen penduduk atau setara 50.000 orang di Aceh. Nah, alat untuk rapid test menurut SAG sudah diantar kepala Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Aceh ke seluruh kabupaten/kota.

Dan jika ada kekurangan, SAG meminta daerah menyampaikan kembali ke Dinas Kesehatan atau Gugus Tugas Covid-19 Aceh. Sehingga pelayanan kepada masyarakat terutama yang beresiko tidak dipungut biaya.

SAG memastikan jika kebijakan Pemerintah Aceh tidak ada pemisahan alat rapid test bagi pasien dan masyarakat lain. Intinya, rapid test bantuan Pemerintah Aceh harus digunakan untuk semua masyarakat.

Sejatinya, kata SAG jika pun ada kebijakan pemerintah kabupaten/kota harus ada instruksi bupati/wali kota atau regulasinya dan sebagainya.

“Pasti ada legalitasnya soal tarif. Tapi kami Pemerintah Aceh sejauh kewenangan Temerintah Aceh tentu sudah memutuskan untuk menggratiskan rapid test. Tapi yang penting, kalau rumah sakit melakukan hal demikian coba ditanya apakah instruksi kabupaten/kota,” ujar SAG

SAG juga menyatakan soal penggratisan  rapid test tersebut dituangkan dalam instruksi Plt Gubernur Aceh secara terrtulis da nada dokumennya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved