Rabu, 22 April 2026

Update Corona di Aceh Barat

Perusahaan Dilarang Pasok Pekerja Asal Zona Merah ke Aceh Barat

Jika ada perusahaan yang membangkang, dengan tetap memasok tenaga kerja dari zona merah Covid-19, maka mereka akan berhadapan dengan Pemerintah Aceh B

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Bupati Aceh Barat, Ramli MS 

Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat

 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk sementara waktu melarang semua perusahaan yang beroperasi di daerah itu memasok tenaga kerja dari zona merah Covid-19, baik terselubung maupun terang-terangan.

Hal itu ditegaskan Bupati Aceh Barat Ramli MS untuk mengantisipasi terjadi penyebaran wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di daerah tersebut.

“Jika ada perusahaan yang membangkang, dengan tetap memasok tenaga kerja dari zona merah Covid-19, maka mereka akan berhadapan dengan Pemerintah Aceh Barat,” tegas Bupati Ramli MS, kepada Serambinews.com, Rabu (8/7/2020) di ruang kerjanya.

Ia meminta semua perusahaan yang ada di Aceh Barat, hendaknya mematuhi ketentuan tersebut, dengan tidak mendatangkan tenaga kerja dari daerah zona merah, sebab terinfeksinya virus tersebut berasal dari pendatang.

Disebutkan, untuk ketentuan tersebut pemerintah akan menyurati semua perusahaan dan pihak rekanan.

Sehingga mereka pihak perusahaan diminta untuk mengerti terhadap kondisi saat ini yang sedang berada di tengah pandemi Covid-19.

Pemukul Hakim Mahkamah Syariah Aceh Timur dengan Palu Sidang Terancam Pidana Penjara 1,4 Tahun

Hasil Swab Seorang Warga Nagan Raya Berstatus OTG Negatif

UIN Ar-Raniry Bebaskan Uang Kuliah bagi Mahasiswa Korban Covid-19, Ini Persyaratannya

Maka untuk menghindari terjadi wabah corona di tengah masyarakat Aceh Barat, diminta kepada semua pihak perusahaan untuk tidak membawa tenaga kerja dari luar daerah terutama dari daerah zona merah, tetapi hendaknya memanfaatkan tenaga kerja lokal saja.

Ditegaskan Bupati Ramli MS, pemerintah daerah akan bersikap tegas nantinya jika ditemukan adanya pihak perusahaan yang memboyong tenaga kerja dari zona merah, baik secara terang-terangan, apalagi secara tersembunyi.

“Selain ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah, kita juga akan melaporkan kepada Plt Gubernur Aceh, kementerian terkait hingga ke Bapak Presiden di Jakarta, kita tidak main-main dalam hal ini,” tegas Bupati Ramli MS.

Ia menambahkan, sebagai pimpinan daerah tentu mendukung penuh semua aspek pembangunan di daerah, bahkan terus mencari dan berharap adanya investor untuk berinvestasi di Aceh Barat guna kemajuan daerah dan masyarakat.

Mengingat saat ini sedang dihadapkan dengan virus corona, maka ada hal yang harus diantisipasi, salah satunya pihak pengusaha jangan dulu mendatangkan pekerja dari zona merah.

Hal itu semata untuk kepentingan rakyat Aceh Barat dan secara umum kepentingan bersama, agar bisa dijauhkan dari wabah corona atau virus model baru saat ini.

Rapid test di posko perbatasan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved