Karhutla di Nagan Raya
PT SPS 2 Gelar Sosialisasi Antisipasi Karhutla bersama Polres Nagan Raya dan Muspika Darul Makmur
Pihak perusahaan mengambil langkah cepat terkait maraknya kebakaran lahan di Nagan Raya dengan mengadakan sosialisasi
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - PT Surya Panen Subur (SPS) 2 menggelar sosialisasi antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama Kepolisian Resort Nagan Raya dan Muspika Darul Makmur di Desa Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Rabu (8/7/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh manajemen perusahaan PT SPS2 CD Area Manager dan Ketua Team Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat, Dahri Hendrawan, Tim Safety Healthy and Environmental (SHE), Administratur PT SPS2 Muslim, Wakapolres Kompol Taufik Rahman SH, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Makmur dan Muspika yang diwakili oleh Keuchik Pulo Kruet Atip PA serta masyarakat.
Pihak perusahaan mengambil langkah cepat terkait maraknya kebakaran lahan di Nagan Raya dengan mengadakan sosialisasi dan patroli untuk mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan dalam lingkungan HGU PT SPS2.
“Kita mendukung sepenuhnya langkah antisipasi terhadap kebakaran di lingkungan HGU perusahaan dengan cara sosialisasi bersama pihak kepolisian dan muspika guna memberi edukasi kepada masyarakat sekitar", ujar Dahri Hendrawan.
Dikatakan, pihak perusahaan terus memberi imbauan kepada tamu yang masuk ke lingkungan perusahaan agar saling menjaga terutama bagi warga pemancing agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, khusus karyawan perusahaan agar tidak merokok apalagi saat ini musim kemarau.
“Kita juga melakukan maintenance alat damkar dan simulasi bersama untuk memastikan alat bisa bekerja dengan baik” ujar Dahri Hendrawan .
Sementara itu Kapolres Nagan Raya melalui Wakapolres Kompol Taufik Rahman SH meminta masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mengantisipasi kebakaran hutan. "Bila ada info titik api, segera laporkan ke polsek setempat agar bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait dan segera ditangani", ujarnya.
Dikatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat memberi kesadaran pada masyarakat terhadap bahaya dan dampak karhutla serta sanksi hukum bila terbukti melakukan pembakaran untuk pembukaan lahan maupun keperluan lainnya.
Ia juga mengharapkan para keuchik agar turut mensosialisasikan bahaya karhutla kepada warganya. "Kepolisian tidak main-main akan hal ini, bila terjadi maka keuchik adalah orang yang pertama akan dipanggil dan diproses”, ujar Kompol Taufik Rahman SH. (adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ptsps-2-sosialisasi-bahaya-karhutla.jpg)