Kamis, 7 Mei 2026

Vina Hanya Tertunduk

RS alias Vina (26), oknum karyawati salah satu bank BUMN di Blangpidie, hanya tertunduk saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
RS alias Vina (26), oknum karyawati salah satu bank BUMN di Blangpidie, dihadirkan dalam konferensi pers digelar Abdya di depan Mapolres setempat, Selasa (7/7/2020). Wanita muda ini sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah dengan jumlah sementara sekitar Rp 6,3 miliar.   

Panggil bank

Sementara itu, Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, mengatakan akan memanggil pimpinan bank tempat Vina bekerja. Pemanggilan itu untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab terhadap uang nasabah yang disikat pelaku. "Iya, kita akan panggil pihak bank karena masyarakat sangat resah, apalagi bagi mereka yang sudah terlanjur setor uang kepada pelaku," kata Nurdianto.

Bank lanjut dia, tidak bisa lepas tangan seenaknya karena pelaku adalah karyawati di bank tersebut. Jika bukan karena status pelaku sebagai karyawati bank, masyarakat tentu tidak akan berani menyerahkan uangnya kepada Vina.

"Ini yang kita ingin pertanyakan. Padahal masyarakat mau menyetor uang karena pelaku adalah karyawan bank tersebut. Kalau bukan karyawan bank, maka saya yakin masyarakat tidak mau menyerahkan uang kepada pelaku," cetusnya.

Apalagi selama ini pihak bank memiliki punya layanan pick-up atau antar jemput uang, sehingga tidak ada alasan pihak bank untuk lepas tangan.

"Jangan saat ada keuntungan, butuh dia, saat rugi lepaskan dia, ini tidak fair. Mana tanggung jawab bank? Sayang uang nasabah miliaran rupiah yang tak jelas nasibnya," pungkas Nurdianto.

Sebelumnya, pihak bank mengatakan tak bertanggung jawab atas uang nasabah yang disikat Vina, karena uang tersebut tidak disetorkan dan tidak tercatat dalam sistem bank. "Kalau disetor dan masuk ke sistem kita, maka itu tanggung jawab kita. Kalau tidak setor, ya itu tanggung jawab yang bersangkutan," tegas Pimpinan cabang bank tersebut, Dolly Senja Permadi.(nun/c50)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved