Berita Subulussalam
Gratis, Begini Syarat Pemeriksaan Rapid Test Antibodi di RSUD Kota Subulussalam
Kabar baik bagi masyarakat Kota Subulussalam yang ingin mendapatkan pelayanan pemeriksaan rapid test antibodi. Pemerintah Kota Subulussalam mulai...
Penulis: Khalidin | Editor: Jalimin
Jumlah tersebut menurut Karlinus sangat kemahalan. Malah menurut Karlinus seharusnya khusus untuk warga Subulussalam tidak dikenakan biaya.
Dikatakan, salah seorang warga yang hendak mengantar anaknya kuliah melaporkan urung mengurus rapid test di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam karena mahalnya biaya terkait
“Kemarin ada warga kita anaknya mau kuliah terus mau ambil surat bebas covid-19 melalui hasil rapid test tapi batal karena kemahalan,” ujar Karlinus
Laporan warga yang mengeluhkan biaya rapid test atau surat sehat covid-19 di RSUD Kota Subulussalam cukup banyak dia terima.
Apalagi saat ini, kata Karlinus, ada banyak warga yang harus mengurus rapid test sehubungan anak-anak mau masuk sekolah atau pesantren ke luar daerah.
Politisi PBB ini mengatakan sejatinya biaya rapid test bagi masyarakat Kota Subulussalam digratiskan. Sebab dengan harga yang sangat tinggi dinilai sangat memberatkan masyarakat.
Padahal, lanjut Karlinus untuk kebutuhan makan saja masyarakat sekarang sangat kewalahan. “Mahal kali, kalau waga yang mampu mungkin tidak memberatkan bagaimana masyarakat miskin yang anaknya juga kuliah atau sekolah,” tanya Karlinus.
• Lezatnya Mie Udeueng Wat Khas Meunasah Geudong, Kuliner Aceh Perpaduan Cina dan India
Lantaran itu sebagai wakil rakyat, Karlinus meminta Wali Kota Subulussalam segera mengevaluasi kebijakan RSUD Subulussalam soal biaya rapid test karena dianggap sangat memberatkan masyarakat.
Karlinus meminta Wali Kota Subulusalam H Affan Alfian Bintang menggratiskan biaya rapid test bagi masyarakat Kota Subulussalam. Ini kata Karlinus sebagai bantuan pemerintah untuk rakyatnya.
Sementara Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam, dr Dewi Sartika Pinem menanggapi keluhan warga soal mahalnya biaya surat keterangan bebas covid-19 atau rapid test.
“Kalau untuk pribadi memang kami kenakan biaya, tapi kalau pasien itu tidak bayar,” kata dr Dewi Sartika Pinem Direktur RSUD Kota Subulussalam, menjawab Serambinews.com, Senin (6/7/2020).
Dikatakan, sejauh ini tarif rapid test pribadi atau yang bukan pasien di RSUD Kota Subulussalam dikenakan biaya Rp 433.000,-. Biaya ini ditetapkan berdasarkan peraturan direktur (Perdir) RSUD Kota Subulussalam.
Sebab, kata dr Dewi mereka serba salah lantaran alat rapid test ada yang bantuan dan dibeli dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Untuk alat rapid test bantuan, terang dr Dewi pihaknya menggratiskan dan itu sasarannya bagi pasien terindikasi atau yang dicurigai. Sementara alat rapid test yang mereka beli dari anggaran BLUD dikenakan biaya.
Nah, menurut dr Dewi, untuk alat rapid test yang berasal dari bantaun tidak ada diperjualbelikan. Dr Dewi pun mengakui dia belum konsultasi dengan pimpinan atau Wali Kota Subulussalam terkait tarif pemeriksaan rapid test kepada warga secara pribadi.
• Jenguk Pasien Covid-19 di RSUD, Dandim Aceh Selatan dan Istri Teriakkan Ini untuk Memberi Semangat