Kamis, 7 Mei 2026

Berita Aceh Tengah

Konflik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Segera Berakhir, Ini Upaya DPRK Aceh Tengah

Konflik Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan wakilnya Firdaus memasuki babak baru. Meskipun proses perdamaian yang difasilitasi...

Tayang:
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MAHYADI
Sukurdi Iska, Ketua Tim Pansus DPRK Aceh Tengah yang menangani konflik bupati dan wakil bupati. 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

 

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Konflik Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan wakilnya Firdaus memasuki babak baru. Meskipun proses perdamaian yang difasilitasi oleh Kajati Aceh, di Banda Aceh, Senin (6/7/2020) lalu sempat batal dilaksanakan karena Shabela Abubakar izin sakit, namun proses perdamaian berpeluang besar akan tetap dilaksanakan dalam pekan ini.

Beradasarkan informasi yang berkembang, antara kedua pihak yang bertikai sudah sepakat untuk “rujuk” kembali namun hanya tinggal waktu menunggu waktu pelaksanaan proses perdamaian yang kemungkinan akan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tengah.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Tim Pansus DPRK Aceh Tengah yang menangani konflik bupati dan wakil bupati,  Sukurdi Iska ketika dihubungi Serambinews.com, Kamis (9/7/2020) menyebutkan, kedua belah pihak sudah bersedia untuk berdamai hanya tinggal menunggu proses pelaksanaan perdamian saja.

“Kemungkinan, akan dilaksanakan dalam minggu ini juga, tapi jadwalnya belum bisa kita pastikan,” sebut Sukurdi Iska.

Dia mengatakan, proses perdamain antaran bupati dan wakil bupati rencananya akan dilaksanakan di Gedung DPRK Aceh Tengah, sesuai dengan kenginan sejumlah pihak.

“Prosesnya tinggal menunggu hari saja. Kita berharap, semua pihak bisa memberikan dukungan, termasuk kedua belah pihak yang berselisih faham agar masalahnya bisa segera kelar,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Menurut Sukurdi Iska, bila perdamaian kedua belah pihak antara bupati dan wakil bupati Aceh Tengah, bisa segera terwujud, sehingga ke depan bisa fokus terhadap visi misi pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah.

“Apalagi beberapa bulan ini, kita disibukan juga dengan penanganan Covid-19, sehingga banyak pekerjaan yang tertunda dan harus segera diselesaikan. Makanya, satu persatu persoalan yang ada harus bisa diselesaikan,” tutur Sukurdi Iska.

Disisi lain, Sukurdi Iska, menyampaikan aspresiasinya kepada Foorkopimda Aceh yang sebelumnya sudah memfasilitasi proses perdamaian Bupati Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus meskipun akhirnya batal dilaksanakan.

“Kami bersyukur banyak pihak yang perduli dengan persoalan ini. Tentu, kita berterima kasih dengan upaya yang sudah dilakukan pihak Pemerintah Provinsi Aceh, Plt Gubernur, Kapolda, Pangdam dan Pihak Kajati Aceh,” pungkasnya.(*)

Polda Aceh Limpahkah Kasus Tambang Emas Ilegal ke Jaksa, Bersama 7 Beko dan 5 Orang Tersangka

Resmi Jadi Mualaf, Satu Keluarga asal Nias Dapat Identitas Baru, Ini Masing-masing Namanya

Pemkab Bireuen,Eddie Foundation dan Purnama Care,Fasilitasi Gadis Miskin Ganti Batok Kepala ke Medan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved