Breaking News

Taman Nasional Gunung Leuser

Menteri LHK Siti Nurbaya Setujui Pemindahan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser ke Aceh

Dalam rapat kerja tersebut, salah satu poin kesimpulan adalah merekomendasikan pemindahan Kantor BBTNGL dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) ke Aceh.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Tiga wakil rakyat Aceh di Komisi IV DPR RI, TA Khalid, M Salim Fakhry dan Muslim SHI saat menyerahkan dokumen usulan pemindahan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, Rabu (8/7/2020). 

Dalam rapat kerja tersebut, salah satu poin kesimpulan adalah merekomendasikan pemindahan Kantor BBTNGL dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) ke Aceh.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, langsung menyetujui pemindahan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (KBBTNGL) dari Medan ke Aceh.

Respon cepat Menteri LHK, Siti Nurbaya disampaikan saat memberi tanggapan akhir tentang kesimpulan Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

“Saya akan segera menetapkan keputusan tentang Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser di Banda Aceh.

Nanti  pelaksanaannya diselaraskan dengan keputusan tentang organisasi Kementerian LHK karena dia satu paket tentang organisasi,” ujar Menteri Siti Nurbaya.

Dalam rapat kerja tersebut, salah satu poin kesimpulan adalah merekomendasikan pemindahan Kantor BBTNGL dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) ke Aceh.

Sri Mulyani Bagikan Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Akan Cair, Uang Pensiun Dinaikkan

Satu Pasien Covid-19 di RSUCM Aceh Utara Dinyatakan Sembuh

KIP Aceh akan Surati DPRK Aceh Tenggara, Usulkan 2 Nama Ganti Ketua & Anggota KIP yang Dipecat DKPP

Pemindahan tersebut sebelumnya diusulkan oleh tiga wakil rakyat Aceh di Komisi IV TA Khalid (Gerindra), Muslim SHI (Partai Demokrat), dan M Salim Fakhry (Partai Golkar).

Menteri Siti Nurbaya rupanya langsung memberi tanggapan dan langsung menyatakan sepakat untuk pemindahan tersebut.

Dalam kesempatan itu, wakil rakyat Aceh TA Khalid, Muslim, SHI dan M Salim Fakhry, secara bersama-sama menyerahkan berkas dokumen usulan kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.

Anggota Komisi IV TA Khalid, mengatakan pemindahan Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser sudah diusulkan sejak 2015. Tapi belum juga terwujud.

“Makanya dari kami, ini adalah permintaan terakhir soal Kantor Taman Nasional Gunung Leuser.

Sebab sudah diajukan sejak lama,” ujar TA Khalid.

Ia mengatakan dari luas areal Taman Nasional Gunung Leuser, 75 persen dalam wilayah Provinsi Aceh.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved