Bantuan Sosial Tunai

Penyaluran BST Kemensos di Abdya Memasuki Tahap III, Ini Jumlah Penerimanya

Penyaluran BST Kemensos sudah memasuki tahap III dimulai sejak Sabtu lalu, diperkirakan selesai 12 Juli mendatang.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Taufik Hidayat
Foto kiriman warga
Petugas Pos mengantar langsung ke rumah warga penerima BST Kemensos di Kecamatan Babahrot, Minggu lalu. 

Laporan Zainun Yusuf | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), memasuki tahap III hingga pekan pertama Juni ini.

Bantuan sosial (bansos) dalam rangka membantu warga yang terdampak pandemi Covid-19 di sembilan kecamatan, disalurkan atau dibayarkan melalui tiga kantor pos di Abdya.

Kantor Pos Cabang Blangpidie menyalurkan BST kepada KPM dari Kecamatan Blangpidie, Susoh, Tangan-Tangan dan Jeumpa.

Kantor Pos Manggeng menyalurkan BST kepada KPM dari Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil.

Sedangkan Kantor Pos Kota Bahagia menyalurkan kepada KPM dari Kecamatan Kuala Batee dan Babahrot. 

“Penyaluran BST Kemensos sudah memasuki tahap III dimulai sejak Sabtu lalu, diperkirakan selesai 12 Juli mendatang,” kata Kepala Pos Cabang Blangpidie, Irwan Tambunan kepada Serambinews.com, Kamis (9/7/2020).

Penyaluran tahap I sudah final dengan jumlah alokasi 9.593 KPM tersebar di sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut sudah dibayarkan 9.191 KPM. Sisa 372 KPM dikatakan tidak ada yang mengambil.

Tahap II dengan jumlah alokasi turun menjadi 9.395 KPM, sudah dibayar kepada 9.149 KPM dengan sisa sampai 1 Juli sebanyak 246 KPM karena belum mengambil.

Irwan menjelaskan, tahap III yang mulai disalurkan dengan jumlah alokasi menurun lagi 9.162 KPM tersebar di sembilan kecamatan sejak Babahrot sampai Lembah Sabil. 

Alokasi BST Kemensos tahap I sejumlah 9.563 KPM dirincikan Kecamatan Babahrot 1.177 KPM terbayar 1.133 KPM, sisa 44 KPM.

Kecamatan Blangpidie alokasi 1.264 KPM, terbayar 1.231 KPM, sisa 33 KPM.

Kecamatan Jeumpa alokasi 785 KPM, terbayar 744 KPM, sisa 41 KPM.

Kecamatan Kuala Batee alokasi 1.531 KPM, terbayar 1.469 KPM, sisa 62 KPM.

Kecamatan Lembah Sabil alokasi 726 KPM, terbayar 715 KPM, sisa 11 KPM.

Kecamatan Manggeng alokasi 971 KPM, terbayar 929 KPM, sisa 42 KPM.

Kecamatan Setia alokasi 660 KPM, terbayar 596 KPM, sisa 64 KPM.

Kecamatan Susoh alokasi 1.656 KPM, terbayar 1.612 KPM, sisa 44 KPM.

Kecamatan Tangan-Tangan alokasi 793 KPM, terbayar 762, sisa 31 KPM.

Susi Pudjiastuti: Bansos Covid-19 Semestinya Berbentuk Uang

Minum Obat Anti Malaria Hidroksiklorokuin untuk Obati Covid-19, Presiden Brasil: Saya Baik-baik Saja

Resmi Jadi Mualaf, Satu Keluarga asal Nias Dapat Identitas Baru, Ini Masing-masing Namanya

Sedangkan tahap II dengan alokasi menurun menjadi 9.395 KPM KPM, dirincikan Kecamatan Babahrot 1.159  KPM terbayar 1.123 KPM, sisa 36 KPM.

Kecamatan Blangpidie alokasi 1.247 KPM, terbayar 1.226 KPM, sisa 21  KPM.

Kecamatan Jeumpa alokasi 773 KPM, terbayar 742 KPM, sisa 31 KPM.

Kecamatan Kuala Batee alokasi 1.513 KPM, terbayar 1.468 KPM, sisa 45 KPM.

Kecamatan Lembah Sabil alokasi 717 KPM, terbayar 713 KPM, sisa 4  KPM.

Kecamatan Manggeng alokasi 947 KPM, terbayar 927 KPM, sisa 20 KPM.

Kecamatan Setia alokasi 622 KPM, terbayar 589 KPM, sisa 33 KPM.

Kecamatan Susoh alokasi 1.646 KPM, terbayar 1.149 KPM, sisa 15 KPM.

Kecamatan Tangan-Tangan alokasi 771 KPM, terbayar 756 KPM, sisa 15 KPM.

Alokasi tahap II dan III yang jumlahnya menurun dibandingkan dengan alokasi tahap I, Kepala Pos Cabang Blangpidie, Irwan Tambunan mengaku tidak tahu, karena pihak Pos menerima daftar KPM dikirim dari Kemensos RI.  

Irwan menjelaskan, penyaluran tahap I dan II sudah dilaksanakan dengan jumlah bantuan Rp 600.000 per KPM per bulan.

Penerima atau KPM lanjut usia, namun tidak bisa diwakilkan, maka petugas PO mengantar langsung ke rumah-rumah yang bersangkutan.        

Sebelumnya, keterangan diperoleh Serambinews.com dari Dinas Sosial Abdya bahwa data penerima BST Kemensos telah diverifikasi oleh aparatur desa/gampong.

Verifikasi dimaksudkan agar tidak tumpah tindih dengan penerima Bantuan Langsung Tunai sumber dana desa (BLT desa). Tidak juga tumpah tindih dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH),  penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan pemegang Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.

“Kenapa aparatur desa yang verifikasi. Karena merekalah yang lebih tahu jika terjadi tumpang tindih data penerima bansos,” Kepala Dinsos Abdya.(*)

UIN Ar-Raniry Buka PMB Lokal Tahun 2020, Ini Jalur Terakhir Penerimaan Mahasiswa Baru

Konflik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Segera Berakhir, Ini Upaya DPRK Aceh Tengah

Pengantin Baru Bunuh Gadis 5 Tahun, Istri Ambil Perhiasan, Suami Setubuhi Korban

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved