Alat Rapid Test Buatan Indonesia Dibanderol Rp 75.000, Apa Bedanya dengan yang Impor?

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT) Hammam Riza mengatakan, unggul secara kualitas dan harga dibandingkan produk impor.

Editor: Amirullah
kompas.com
Prof. Mulyanto Kepala Laboraturium Hepatika Bumi Gora, Kota Mataram NTB, menunjukkan RI-GHA Covid19 , sebuah alat rapid tes buatannya. Rapid tes dengan harga murah Rp 75.000 per bijinya. Siapapun bisa melakukan rapid tes sendiri dengan cepat, karena dalam jangka waktu 15 menit kita sudah mendapatkan hasilnya. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Alat tes cepat atau rapid test produksi dalam negeri telah diproduksi.

Satu unit alat rapid test buatan dalam negeri harganya dibanderol Rp 75.000.

Lantas, apa bedanya dengan produk impor?

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi ( BPPT) Hammam Riza mengatakan, unggul secara kualitas dan harga dibandingkan produk impor.

Hal itu disampaikan Riza saat peluncuran alat rapid test dalam negeri, RI-GHA, di kanal Youtube Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kamis (9/7/2020).

"Harga per tes kit Rp 75.000. Jadi setengah dari HET (Harga Eceran Tetap). Dengan kualitas yang tidak kalah. Malah mungkin lebuh unggul dari kualitas produk impor," kata Riza.

GEGER Rumah Warga Ngawi Bergeser Misterius, Pemilik Ngaku Tak Dibantu Tetangga, Tapi Makhluk Gaib

Ini Fakta Baru Terungkap dalam Reka Ulang Kasus Seorang Pria di Aceh Utara Mengggorok Leher Ibunya

Polisi Serahkan Dua Remaja yang Rampas Dompet Mahasiswi Cantik ke Jaksa  

()

Petugas menunjukkan sampel saat tes diagnostik cepat COVID-19 (Rapid Test) secara 'drive thru' di halaman Rumah Sakit USU, Medan, Sumatera Utara, Selasa (9/6/2020). Tes diagnostik cepat secara gratis yang digelar pihak Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran (Riski Cahyadi/Tribun Medan)

Riza menambahkan, alat rapid test buatan dalam negeri tersebut telah melalui serangkaian tes akurasi sehingga layak digunakan.

Bahkan, meski memiliki tingkat sensitivitas dan spesifikasi yang tinggi, produk tersebut terus diuji agar lebih sempurna.

Selain itu, lanjut Riza, RI-GHA dikembangkan sesuai strain virus corona yang menyebar di Indonesia. Dengan demikian ia memiliki tingkat kompatibilitas lebih tinggi daripada produk impor.

Untuk itu, ia meminta seluruh rumah sakit dan layanan kesehatan menggunakan alat rapid test produksi dalam negeri yang harganya lebih murah dan kualitasnya tak kalah dari produk impor.

"Semestinya tak ada lagi mental hazard untuk menggunakan produk buatan Indonesia. Harga kompetitif, kualitas bagus dan mudah didapat dengan diproduksi di dalam negeri," lanjut Riza.

Hal senada disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy yang hadir dalam acara tersebut. Ia mengatakan, produksi perlengkapan tes cepat harus didukung.

"Perlu ada revolusi mental untuk kita bangga dengan produk dalam negeri kita dendiri. Kita mencintai produk dalam negeri sendiri dan kita bisa menggunakan secara penuh dengan percaya diri produk dalam negeri," kata Muhadjir.

VIRAL Video Wanita Lempar Al-Quran Sambil Marah dan Ancam Robek, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Pria Ini Dieksekusi Mati, Bunuh 2 Petugas Pemeriksaan Saat Lockdown Covid-19

Pentingkah Melakukan Balancing Ketika Mengganti Ban? Simak Penjelasan Ini

 

()

Warga RSS TNI AL Wonosari, Ujung, Kota Surabaya, Jawa Timur, mengikuti rapid tes pada Bakti Sosial Penanggulangan Bencana Non Alam Penyebaran Wabah Covid-19, Rabu (8/7/2020). Bakti sosial itu untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19 di Indonesia yang masih berkembang, khususnya di wilayah Kota Surabaya. Dalam kegiatan tersebut didistribusikan 1.000 paket sembako, rapid test untuk 100 KK, pembagian 898 alat cuci tangan, dan 6 unit alat penyemprot disinfektan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga turut membantu dengan menyerahkan sejumlah bantuan seperti pendeteksi sebanyak 5 buah, 15.000 masker, 500 pampers, 26 liter cairan disinfektan, 100 baju hazmat. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Evaluasi Efektivitas Rapid Test

Pakar epidemiologi menyarankan Kementerian Kesehatan juga mengevaluasi kembali efektivitas rapid test.

Selama ini dietahui rapid test yang diterapkan adalah yang antibodi.

Nah pemerintah diminta mengevaluasi apakah lebih baik yang rapid test antigen untuk mengetahui kadar virus di dalam tubuh?

"Harusnya dievaluasi dulu oleh Dirjen Layanan Kesehatan atau yang berwenang mengenai mutu dan kualitas rapid test tersebut apakah ada manfaatnya gak untuk screening karena ini mendeteksi antibodi mungkin yang lebih baik rapid tes yang antigen meriksa virusnya " kata Pandu kepada Tribunnews.com, Rabu (8/7/2020).

Setelah rapid test yang diberikan batas biaya, kedepannya diharapkan juga diatur batas biaya tes swab atau pendeteksian virus dengan metode PCR yang saat ini harganya masih mencapai jutaan rupiah.

"Yang diminta presiden (Joko Widod) belum dijawab, presiden minya ada harga eceran tertinggi untuk Test PCR, kan harganya masih jutaan, kalau di rumah sakit biasanya ada kombinasi paketnya," ungkap Pandu.

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan baru mengenai batas tarif biaya tes cepat atau rapid test virus corona (covid-19) sebesar Rp 150 ribu.

Bataran tarif tersebut tertera di dalam Surat Edaran No. HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo dan berlaku mulai 6 Juli 2020 lalu.

Pandu Riono menyebutkan dikeluarkannya batas biaya rapid test ini merupakan tindakan tepat yang dilakukan pemerintah.

Adanya aturan tersebut dapat mencegah komersialisasi atau menjadikan rapid tes sebagai barang dagangan mengingat banyak masyarakat yang membutuhkan karena syarat untuk bepergian.

()

Panitia dan peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 menjalani rapid test Covid-19 seusai pelaksanaan ujian di halaman Gedung Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/7/2020). Pelaksanaan rapid test ini berdasarkan peraturan, ketentuan, dan standar protokol kesehatan Pemerintah Republik Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan prinsip melindungi dan menjaga kesehatan dan keselamatan para pihak serta mencegah penyebaran virus corona dengan membatasi pergerakan peserta antar provinsi dan atau antar kabupaten/kota. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Bagus tindakan ini, kalau perlu Rp 100.000 karena itu betul-betul untuk menekan komersialisasi walau itu akan terjadi penolakan dari pedagang," ungkap Pandu

Rapid test merupakan penapisan awal dalam pendetiksian covid-19, yang caranya adalah mengambil darah diujung jari lalu diperiksa dengan alat rapid test hasilnya bisa keluar dalam hitungan menit.

Selanjutnya, hasil pemeriksaannya harus tetap dikonfirmasi melalui pemeriksaan PCR apalagi kalau hasil rapidnya reactive, sehingga dilakukan swab di tenggorokan dan hidung untuk lebih diketahui lebih detil virusnya. Hasil trs PCR memang lebih lama karena lebih detil yakni sekitar tujuh hari bahkan lebih.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alat Rapid Test Buatan Dalam Negeri Dibanderol Rp 75.000, Apa Bedanya dengan Produk Impor?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved