Update Corona di Aceh Tamiang
Tahun Ajaran Baru Mulai Senin Ini, Siswa SMP dan SMA di Aceh Tamiang Belajar dari Rumah
Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam rapat itu menjelaskan penerapan BDR ini didasari status Aceh Tamiang zona kuning Covid-19.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam rapat itu menjelaskan penerapan BDR ini didasari status Aceh Tamiang zona kuning Covid-19.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Dinas Pendidikan Aceh Tamiang memastikan proses belajar mengajar untuk tahun ajaran 2020-2021 mulai Senin ini, 13 Juli 2020 dilakukan melalui mekanisme Belajar dari Rumah (BDR).
Kebijakan ini diputuskan melalui rapat Forkopimda Aceh Tamiang yang sudah dilakukan pada Selasa (7/7/2020) lalu.
Bupati Aceh Tamiang Mursil dalam rapat itu menjelaskan penerapan BDR ini didasari status Aceh Tamiang zona kuning Covid-19.
Dia pun berharap guru maupun orang tua siswa dapat bekerja sama untuk sama-sama mengawasi siswa agar proses belajar mengajar ini bisa berjalan baik.
“Kita sadar belajar dari rumah ini tidak efektif, makanya Dinas Pendidikan juga harus bisa mendata tenaga pendidik yang berada di luar Aceh Tamiang.
Begitu juga para orang tua harus bisa memantau anak-anaknya,” kata Mursil dalam keterangannya pada Jumat (10/7/2020).
• 5 Fakta Frans WN Prancis Cabuli 305 Anak, Rekam Adegan Seksual hingga Modus Jadi Model
• Pengusaha Tenda & Dekorasi Pelaminan di Langsa Pertanyakan Apa Sudah Boleh Pesta, Ini Jawaban DPRK
• Duka Pedagang Pasar Inpres Lhokseumawe yang Hilang Lapak Dilalap Api, Seperti Apa Kisah Mereka?
Kadis Pendidikan Aceh Tamiang, Zulkarnain Putra menambahkan BDR yang dimulai 13 Juli ini baru diberlakukan untuk SMP/sederajat dan SMA/sederajat.
Sedangkan untuk SD dan TK/PAUD baru akan dilakukan masing-masing dua bulan ke depan.
“Untuk SD proses belajar mengajar ini baru akan dimulai September, dua bulan selanjutnya untuk TK/PAUD,” ujarnya.
Untuk mekanisme pelaksanaan BDR ini, Dinas Pendidikan menyesuaikannya dengan kondisi sekolah masing-masing.
Harus disadari kondisi sekolah di Aceh Tamiang belum seluruhnya masuk dalam jangkauan jaringan seluler, sehingga menyulitkan untuk belajar menggunakan fasilitas internet atau android.
“Pertama belum semua ada jaringan seluler, kedua tidak semua kondisi orang tua siswa bisa menyediakan android. Ini harus menjadi pertimbangan kita agar BDR bisa berjalan baik,” jelas Zulkarnain.
Sebagai solusi, Dinas Pendidikan Aceh Tamiang membagi klasifikasi BDR menjadi tiga jenis, yakni daring (dalam jaringan), luring (luar jaringan), dan manual.
“Kalau manual ini bisa saja setiap harinya orang tua ke sekolah mengambil titipan materi belajar dari guru atau gurunya mendatangi rumah siswa. Yang penting proses belajar mengajar ini berjalan,” ucapnya. (*)