Rabu, 22 April 2026

Berita Nasional

Warga Lampung yang Membeku di Lemari Pendingin Kapal Cina Diduga Dianiaya

Sementara ABK yang meninggal dunia di atas kapal tersebut diketahui sebagai warga Lampung berinisial HA.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

Mengutip Kompas.com, korban Hasan Afriandi (HA) sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama 9 WNI lainnya di Kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Sedangkan di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI lain yang bekerja sebagai ABK.

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto mengatakan, total ada 22 WNI yang bekerja sebagai ABK di dua kapal China tersebut.

"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," ungkapnya.

Indarto menyebut, terdapat 32 kru di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang terdiri dari 10 WNI termasuk korban tewas HA.

15 awak lainnya merupakan WNA China, dan 8 sisanya WNA Filipina.

Para WNI tersebut disalurkan melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.

Mereka, termasuk HA diberangkatkan dari Jakarta pada 31 Desember 2019 menuju bandara Changi, Singapura, kemudian diantarakan agen menuju kapal China.

"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.

Korban tewas tersebut bernama Hasan Afriandi asal Lampung.

WNI yang meninggal dunia di kapal berbendera China tersebut sebelumnya telah mencari cumi di perairan Argentina bersama sembilan WNI lainnya di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.

Sementara di kapal berbendera China lain yang juga dikejar, yakni Lu Huang Yuan Yu 117, terdapat 12 WNI yang bekerja sebagai ABK.

Dua kapal berbendera China ini sebelumnya mencari cumi ke perairan Argentina.

Para pekerja disalurkan agen, bekerja sejak Januari 2020

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved