Kamis, 9 April 2026

Berita Pidie Jaya

Forkopimda Pijay Sepakati PBM Tatap Muka 13 Juli, Ini Harapan Wakil Bupati

Rapat tersebut membahas penerapan proses belajar mengajar (PBM) tatap mukapada Senin (13/7/2020) mendatang secara serentak

Penulis: Idris Ismail | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas Pidie Jaya
Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi SE MSi (dua kanan) memimpin rapat koordinasi penerapan sekolah tatap muka, Jumat (10/7/2020) petang. SERAMBINEWS.COM/Dokumen Humas Pijay 

Rapat tersebut membahas penerapan proses belajar mengajar (PBM) tatap mukapada Senin (13/7/2020) mendatang secara serentak

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie Jaya
menyepakati proses belajar tatap muka pada Senin (13/7/2020).

Hal itu ditandai rapat Forkopimda bersama unsur Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabsinsik) Aceh wilayah Pijay dan Pidie hingga Jumat (10/7/2020) petang.

Rapat tersebut membahas penerapan proses belajar mengajar (PBM) tatap mukapada Senin (13/7/2020) mendatang secara serentak untuk tingkat SMP dan SMA

Selain itu dalam rapat tersebut itu turut melibatkan tim Gugus Tugas Covid-19.

Kemudian, Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kementerian Agama (Kemenag) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud).

Jeddah Minati Kopi Arabika Aceh

Satu Unit Rumah di Teupin Mane, Juli Ludes Terbakar, Begini Kondisinya

VIDEO - Detik-detik Banjir Rob Terjang Empat Desa, Warga Panik

Wakil Bupati Pijay, H Said Mulyadi SE MSi kepada Serambinews.com, Sabtu (11/7/2020) mengatakan, aktivitas PBM tatap muka sesuai dengan hasil kesepakatan bersama diadakan kembali pada Senin (13/7).

Ini sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri untuk tingka SMP dan SMA sederajat.

"Tentunya ini merupakan tahap awal dalam PBM di tengah kondisi Covid-19 maka peserta didik dapat dibatasi mulai 18 hingga 20 siswa saja dengan diberlakukan jarak,"jelasnya.

Sementara bagi tingkat SD, MI dan PAUD akan dilakukan setelah kajian atau evaluasi jika tahap awal tingkat SMP dan SMA berjalan dengan lancar dan tidak ada dampak dari Covid-19.

Ditanbahkan Said Mulyadi, bagi setiap penyelenggaran pendidikan atau sekolah patut melakukan perjanjian izin kepada anaknya dengan melibatkan wali siswa sebagai langkah tanggungjawab bersama.

"Pada intinya Forkopimda Pijay senantiasa meminta agar mematuhi aturan protokol yang berlaku dalam menjaga wabah penyebaran covid-19 dan juga menyediakan alat kebersihan secara sempurna,"ujarnya.

Sementara Kepala Cabdindik Aceh wilayah Pijay dan Pidie, Drs Muslim Mahmud MM bersama Staf Pelaksana, Badaruddin MSi Ak kepada Serambnews.comi, Sabtu (11/7/2020) mengatakan sesuai edaran surat dari empat kementerian terkait terhadap kegiatan belajar tatap muka di zona hijau untuk satuan pendidikan wajib mempedomani protokol kesehatan secara ketat.

"Terutama terhadap ketersediaan fasilitas yang di butuhkan seperti masker, hand stanizer atau westafel, alat pengukur suhu atau thermo gun, jarak duduk siswa 1,5 meter per siswa, setiap kelas hanya di benarkan maksimal 18 siswa,"sebut Muslim Mahmud.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved