Berita Pidie
PBM Tatap Muka di Sekolah Dimulai, Wabup Pidie: Kepsek Harus Sediakan Sarana Protokoler Kesehatan
Proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di sekolah akan dibuka, Senin (13/7/2020). Saat ini, proses penyiapan sarana protokoler kesehatan menyam...
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Jalimin
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di sekolah akan dibuka, Senin (13/7/2020). Saat ini, proses penyiapan sarana protokoler kesehatan menyambut fase new normal terus dilakukan semua tingkatan sekolah di Pidie.
Untuk memastikan kesiapan itu, Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud ST, bersama Ketua Tim Pansus Covid-19 DPRK Pidie, Nasrul Syam SH dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Ridwandi, meninjau sekolah.
Data Dinas Pendidikan Pidie jumlah SD 278 unit, SMP 63 unit dan TK 234 unit.
" Tinjauan kita ke sekolah untuk melihat langsung kesiapan sekolah menyambut PBM tatap muka yang dimulai, Senin (13/7/2020)," kata Wabup Pidie, Fadhlullah TM Daud, kepada Serambinews.com, Sabtu (11/7/2020).
Ia menjelaskan, kepsek harus menyiapkan sarana protokoler kesehatan menyambut PBM tatap muka di sekolah.
Mulai dari mengecek suhu tubuh anak, menyediakan alat cuci tangan, masker dan guru harus memakai face chieild atau alat pelindung wajah yang dipakai saat mengajar.
"Guru wajib memakai alat pelindung wajah karena lebih nyaman," jelasnya.
Dikatakan, dirinya juga berjanji akan mengecek kesiapan sekolah menyiapkan alat protokoler kesehatan pada, Senin (13/7/2020).
"Kalau ada sekolah yang belum siap jangan dilaksanakan tatap muka. Tapi, saya yakin semua sekolah akan siap," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Ridwandi, kepada Serambinews.com, Sabtu (11/7/2020) menyebutkan, jika adanya sekolah yang tidak menyiapkan sarana protokoler kesehatan akan dievaluasi kepseknya.
"Kita akan pantau semua sekolah di Pidie," ungkapnya.(*)
• WHO Rilis Pedoman Baru Protokol Kesehatan: Ventilasi di Gedung hingga Pakai Masker di Ruangan
• Bersedekah Jadikan Konten YouTube, Bagaimana Hukum dalam Islam? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad
• Idul Adha 1441 H, MUI: Ibadah Kurban tidak Dapat Diganti dengan Uang atau Barang Lain yang Senilai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wabup-pidie-fadhlullah-tm-daud-memberikan-pengarahan-kepada-guru.jpg)