Berita Aceh Besar
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Objek Wisata Lhoknga, Ini Targetnya
Puluhan personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, merazia obyek wisata Lhoknga, Lepung, Sabtu (11/7/2020). Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Puluhan personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar, merazia obyek wisata Lhoknga, Lepung, Sabtu (11/7/2020).
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar , M Rusli SSos, kepada Serambinews.com, Sabtu (11/7/2020) mengatakan, mereka telah merazia obyek wisata Lhoknga dan Leupung.
Disana, ditemukan para pengunjung obyek wisata yang melanggar protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar.
Pengunjung tidak memakai masker, tidak menjaga jarak fisik sosial distancing. Kata dia, mereka mensosialisasikan kepada pengunjung obyek wisata untuk mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan.
Selain itu, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar juga menjalankan Qanun Syariat Islam tentang larangan berduaan di tempat sepi (khalwat) dan maksiat lainnya.
Menurut dia, mereka tidak melarang masyarakat yang berliburan di lokasi wisata Aceh Besar pada penerapan news normal pasca Covid-19 di Aceh Besar, tetapi juga harus mengikuti protokol kesehatan dan mentaati Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh seperti berbusana harus menutup aurat baik laki-laki maupun perempuan dan khusus untuk wanita muslimah agar memakai jilbab dan tidak berpakaian ketat serta tidak berbuat hal-hal yang melanggar Qanun Syariat Islam di lokasi obyek wisata yang ada di Aceh Besar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRK Aceh Besar dari Partai PKS, Eka Rizkina SPd meminta Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Besar agar awasi lokasi obyek wisata dan menerapkan protokol kesehatan pasca new normal Covid-19 di Aceh Besar.
"Obyek wisata seperti di Lhoknga, Lampuuk, Leupung, Lhoong, Ujung Batee, Pasir Putih, Ie Suum, Kebun Kurma dan obyek wisata lainnya pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu pengunjung membludak dari berbagai penjuru di saat penerapan new normal Covid-19.
Namun, mereka juga harus diawasi dan dianjurkan mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan pakai sabun, pakai masker dan sosial distancing dan physical distancing," ujar Eka Rizkina SPd kepada Serambinews.com, Jumat (10/7/2020).
Menurut Eka Rizkina SPd, dewan sangat mendukung obyek-obyek wisata dibuka kembali pasca new normal Covid-19. Karena, dengan dibukanya obyek wisata ini kembali, maka akan membuat perekonomian masyarakat khususnya pedagang di obyek wisata secara perlahan-lahan akan "berdenyut " kembali. Ini tentunya juga harus mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar.
Bukan hanya itu, perlu juga dilakukan pembenahan fasilitas-fasilitas di lokasi obyek wisata, seperti musalla, MCK, menerapkan wisata Islami yang mengikuti Qanun Syariat Islam, travel islami serta melakukan berbagai terobosan untuk mempromosikan potensi-potensi wisata yang ada di Aceh Besar guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Aceh Besar.
Srikandi PKS dari Dapil II, juga sangat menyayangkan pariwisata di Aceh Besar tidak masuk dalam nominasi API Award 2020. Ini menurut dia, akibat kurangnya promosi obyek wisata ke publik melalui media sosial.
"Kita tidak inginkan juga seperti pembangunan jalan Tol Aceh Besar-Sigli, tetapi orang lain punya nama, padahal lokasi pembangunan di Kabupaten Aceh Besar. Ini pelajaran berharga yang harus segera disikapi Pemerintah Daerah untuk mendata seluruh aset ataupun perkantoran yang beraktivitas di Aceh Besar," ujar Eka Rizkina.
Sementara itu, Sekda Aceh Besar, Drs Iskandar MSI mengatakan, pihaknya telah sampaikan kepada Bupati Aceh Besar, Ir Mawardi Ali, bahwa mereka akan menugaskan personel Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk melakukan patroli ke lokasi obyek wisata dan menerapkan protokol kesehatan di lokasi-lokasi obyek wisata, apalagi selama liburan padat pengunjung untuk liburan.
Menurut dia, tahun ini mereka telah anggarkan untuk mempromosikan obyek wisata di Aceh Besar. Namun, karena situasi Covid-19 sehingga banyak anggaran yang harus dipangkas. Diakui Sekda, selama ini obyek wisata kurang terpromosikan ke publik, karena selain anggaran yang minim juga fasilitas-fasilitas umum lainnya perlu dibenahi agar para pengunjung obyek wisata tertarik dan betah menikmati obyek wisata di Aceh Besar.
Bukan hanya itu, perlu juga di lokasi-lokasi wisata memberikan kesan kepada pengunjung kondisi wisata yang nyaman, aman dan murah menikmati kuliner dan tarif kunjungan ke lokasi obyek wisata di Aceh Besar.
Sementara itu, Sekretaris Asosiasi Travel Halal Indonesia (ATHIN) Aceh, Zulkarnaen Jafar, mengharapkan Pemkab Aceh Besar dapat bekerjasama dengan para pengusaha travel untuk menciptakan paket-paket wisata Islami di Aceh Besar. Karena, potensi terbesar di obyek wisata Aceh Besar.
Misalnya, makanan dan tempat halal, dan fasilitas umum yang halal terbuka dan bersih. Inilah yang harus disediakan Pemerintah.
"Semarakkan obyek wisata yang Islami di Aceh Besar, kita percaya ini akan berkembang khususnya wisata lokal," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar, Drs Iskandar MSi mengatakan, pihaknya telah perintahkan Satpol PP dan WH Aceh Besar untuk melakukan patroli ke obyek wisata seperti Lhoknga, Lampuuk, Lepung, Lhoong, Pasir Putih , Ie Suum dan obyek wisata lainnya.
Sasarannya, ada protokol kesehatan di lokasi obyek wisata guna mencegah penyebaran virus corona di pedesaan di Aceh Besar dan qanun Syariat Islam.
"Kita telah perintahkan Satpol PP untuk merazia obyek wisata pada hari libur yakni Sabtu dan Minggu. Karena, setiap hari liburan ini padat pengunjung obyek wisata di Aceh Besar . Ini tujuannya untuk mencegah penyebaran virus corona dan menjalankan Syariat Islam." ujar Iskandar MSi kepada Serambinews.com, Jumat (10/7/2020).
Disamping itu, Menurut Iskandar, mereka telah anggarkan untuk mempromosikan obyek wisata di Aceh Besar. Namun, karena situasi Covid-19 sehingga banyak anggaran yang harus dipangkas.
Diakui Sekda, selama ini obyek wisata kurang terpromosikan ke publik, karena selain anggaran yang minim juga fasilitas-fasilitas umum lainnya perlu dibenahi agar para pengunjung obyek wisata tertarik dan betah menikmati obyek wisata di Aceh Besar.
Bukan hanya itu, perlu juga di lokasi-lokasi wisata memberikan kesan kepada pengunjung kondisi wisata yang nyaman, aman dan murah menikmati kuliner dan tarif kunjungan ke lokasi obyek wisata di Aceh Besar.(*)
• China Panggil Warganya Untuk Pulang dari Seluruh Penjuru Dunia, FBI Bongkar Ada Strategi Tak Beres
• Sah, Bupati Shabela Abubakar Resmi Berdamai Dengan Wabup Firdaus
• Seorang Kakek Berurusan dengan Hukum di Nagan Raya, Ini Dugaan Permasalahannya