Berita Aceh Tengah
Sah, Bupati Shabela Abubakar Resmi Berdamai Dengan Wabup Firdaus
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar ketika mengikuti prosesi jalannya acara damai mengenakan baju kerawang.
Penulis: Mahyadi | Editor: Nur Nihayati
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar ketika mengikuti prosesi jalannya acara damai mengenakan baju kerawang.
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Konflik antara Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar dengan wakilnya Firdaus resmi berakhir setelah keduanya berikrar untuk berdamai.
Perdamaian kedua pimpinan daerah tersebut, berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Tengah dengan agenda prosesi perdamaian Bupati dan Wabup di ruang sidang dewan setempat, Sabtu (11/7/2020).
Rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Tengah itu, dipimpin oleh Ketua Dewan, Arwin Mega, Wakil Ketua, Edi Kurniawan,
Wakil Ketua, Ansari, sebagian besar anggota DPRK, anggota Forkopimda serta sejumla tokoh adat. Rapat yang seyogyanya dilaksanakan pukul 09.30 WIB, akhirnya baru terlaksana sekira pukul 11.30 WIB.
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar ketika mengikuti prosesi jalannya acara damai mengenakan baju kerawang. Begitu juga dengan Wabup Firdaus yang mengenakan balutan kerawang berwarna hitam dengan corak merah.
Pada saat berjalannya rapat paripurna istimewa, diawali dengan shalawat badar, serta pembacaan sambutan dari Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin Mega.
• Sudah Dicabulinya, Pria Ini Nikahkan Anak Tiri Dengan Pria Tunanetra untuk Tutupi Aksi Bejatnya
• Bupati dan Kapolres Abdya Panen Raya Program Ketahanan Pangan
• Jelang Proses Belajar Tatap Muka, Brimob Polda Aceh Sterilkan SMA 2 Banda Aceh
Dalam pidatonya, Arwin Mega menyebutkan, bahwa momentum perdamaian atas perselisihan yang terjadi antara Bupati Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus merupakan berkat do’a serta dukungan dari masyarakat terhadap lembaga dewan, khususnya tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Tengah yang telah bekerja sepenuh hati. “Upaya kita akhirnya bias terwujud, adanya sebuah kesepakatan damai seperti yang kita saksikan hari ini,” kata Arwin Mega.
Dia menuturkan, terciptanya perdamaian tersebut, tidak terlepas dari dari kebesaran hati Bupati maupun Wakil Bupati Aceh Tengah, sehingga momen perdamaian bisa terlaksana. Begitu juga dengan adanya dukungan dari anggota Forkopimda dan Majelis Adat Gayo (MAG). “Kita berharap Bupati dengan wakil bupati, bisa seiring sejalan untuk membangun daerah ini,” pungkasnya.
Setelah membacakan sambutan ketua dewan, dilanjutkan dengan prosesi perdamaian. Sebelumnya, antara Bupati Shabela Abubakar dengan Wabup Firdaus, mendatangani ikrar perdamaian yang disaksikan seluruh anggota dewan. Usai menanda tangani ikrar perdamaian, Wabup Firdaus menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati Shabela Abubakar.
Kedua pimpinan daerah ini, saling berjabat tangan sesaat sebelum menyampaikan permintaan maaf. “Pertama, saya menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati dan seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tengah atas perselisihan yang terjadi antara kami. Berkat doa masyarakat, serta usaha yang sudah dilakukan oleh tim Pansus DPRK Aceh Tengah, dan semua pihak sehingga bisa terwujud perdamaian hari ini,” kata Wabup Firdaus.
Permintaan maaf Wabup Firdaus, langsung dijawab oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar. Orang nomor satu di daerah berhawa sejuk ini, menyebutkan, dia menerima penyampaian maaf yang disampaikan oleh Wabup Firdaus. “Untuk itu, kami akan segera mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Aceh,” kata Shabela Abubakar.
Shabela mengatakan, pihaknya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak diantaranya tim pansus, lembaga dewan, forkopimda Aceh Tengah, Pemerintah Provinsi Aceh, bahkan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo melalui Mendagri. “Dengan kejadian ini, Aceh Tengah telah mencoreng tata pemerintah di Indonesia. Untuk itu, kami sampai permintaan maaf sebesar-besarnya,” sebut Bupati Aceh Tengah ini.