Berita Nagan Raya
Seorang Kakek Berurusan dengan Hukum di Nagan Raya, Ini Dugaan Permasalahannya
Seorang pria warga sebuah desa di Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya harus berurusan dengan penegak hukum. Pasalnya pria berinisial TP yang...
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Sang kakek berjumpa dengan dua pria serta meminta nomor HP seorang wanita S warga sebuah desa di Nagan Raya.
Lalu sang kakek menelepon wanita tersebut dengan meminjam HP milik cucu untuk janji berjumpa.
Ternyata ketika berjumpa bak gayung bersambut sehingga keduanya sepakat mau menikah.
Mereka mendatangi seorang teungku di sebuah desa di Nagan Raya sehingga dinikahkanlah dengan saksi dua orang.
Metelah menikah dikeluarkan sebuah surat keterangan oleh teungku tersebut sebagai bukti sehingga tidak disoalkan oleh warga.
Ternyata pernikahan diam-diam atau siri itu berujung panjang dan diketahui istri sah, apalagi tidak seizin istri.
Akhirnya kasus itu berjung ke Polres Nagan Raya dan sang kakek diproses dalam perkara dugaan poligami. (*)
• BREAKING NEWS: Banjir Pasang Purnama Rendam Ratusan Rumah Warga di Meulaboh
• Jokowi Revisi Aturan Kartu Prakerja, Peserta Wajib Kembalikan Uang Bantuan Apabila Tak Penuhi Syarat
• Jelang Proses Belajar Tatap Muka, Brimob Polda Aceh Sterilkan SMA 2 Banda Aceh