Bela Lahan Rakyat Kecil, Bupati Lumajang Dipolisikan Pengusaha Tambang

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dalam polemik kepemilikan lahan antara almarhum aktivis lingkungan Salim Kancil

Editor: Amirullah
KOMPAS.COM/A. FAIZAL
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menghadiri pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (9/7/2020) 

Selanjutnya Walhi mencantumkan beberapa nama yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan serta menjelaskan bahwa Tim Advokasi Tolak Tambang Pasir Lumajang yang terdiri dari Laskar Hijau, WALHI Jawa Timur, KONTRAS Surabaya dan LBH Disabilitas.

(Facebook/WALHI)

Ade Sulaeman

 

Viral, Video Pengendara Sepmor Hadang Ambulans Sedang Jalan, Begini Kronologis Versi Kedua Pihak

UPDATE Covid-19 Indonesia 12 Juli 2020: Total 75.699 Kasus, 35.638 Pasien Sembuh, 3.606 Meninggal

Mas Kawin Belum Lunas, Pria Ini Tipu dan Diam-diam Menjual Ginjal Istri ke Pasar Gelap

HARU! Anak Ketua DPRD Samarinda Ucap Ijab Qobul di Hadapan Jasad Ayahnya, Dilaksanakan Ala Kadarnya

Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul 'Di Tanah Di Mana Nyawa Tak Semahal Tambang', Seorang Bupati Bisa Dipolisikan Pengusaha Tambang Hanya karena Membela Lahan Rakyat Kecil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved