Fakta Baru Mayat ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya Mandor hingga Tewas

Mandor kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 18 berinisial S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Amirullah
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Anggota TNI AL dan Polisi menurunkan jenazah Warga Negara Indonesia (WNI), Hasan Afriadi yang menjadi anak buah kapal (ABK) Luang Huang Yuan Yu 118 di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020). Tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polisi, Bakamla, KPLP dan Bea Cukai ini mengamankan dua kapal ikan berbendera China dengan nama lambung Luang Huang Yuan Yu 117 dan Luang Huang Yuan Yu 118 terkait tindak penganiyaan yang mengakibatkan satu ABK asal Indonesia meninggal dunia. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO 

SERAMBINEWS.COM - Muncul fakta baru terkait penemuan jasad anak buah kapal (ABK) Indonesia di mesin pendingin ikan di kapal China.

Mandor kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 18 berinisial S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

S ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian ABK Indonesia asal Lampung, Hasan Afriandi.

Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, dua kapal nelayan berbendera China ditangkap TNI AL di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan jasad satu WNI di dalam tempat pendingin ikan atau freezer di kapal Lu Huang Yu 118.

Selain menemukan jasad seorang WNI, TNI AL juga membebeaskan 22 WNI yang dipekerjakan pada dua kapal itu.

()

Dari pemeriksaan kasus kematian almarhum Hasan Afriandi asal Lampung, pekerja WNI yang tewas di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118, Polda Kepri menetapkan satu orang tersangka. Satu orang tersangka itu yakni WNA asal China yang kesehariannya merupakan mandor di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 tersebut. (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)

"Jadi total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118," kata Indarto Budiarto saat melakukan pres rilis di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).

Penyergapan kapal berbendera China ini berawal dari laporan sejumlah keluarga korban.

Mereka mengaku sering mendengar keluhan sanak saudara yang diperlakukan tak manusiawi di kapal tersebut.

Setelah didalami, TNI AL segera menindaklanjuti laporan dari para keluarga korban itu.

"Hingga akhirnya kami mendapatkan informasi dari tindak kekerasan tersebut menimbulkan satu korban hingga meninggal dunia," kata Indarto saat konferensi pers di Dermaga Lanal Batam, Rabu (8/7/2020).

Dari penyergapan ini, polisi justru menemukan jasad WNI di freezer kapal China.

Identitas jasad anak buah kapal (ABK) yang ditemukan di pendingin ikan pun terkuak.

Korban diketahui bernama Hasan Afriandi asal Lampung, Sumatera Selatan.

Setelah melalui penyelidikan, mandor berinisial S tersebut diduga menganiaya Hasan Afriandi hingga meninggal dunia.

"Menurut para ABK asal Indonesia, korban Hasan Afriadi tewas juga karena disiksa oleh mandor kapal China tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Darmanto, Sabtu (11/7/2020).

Saat penggeledahan, petugas kepolisian dan TNI AL menemukan jasad korban di freezer kapal tersebut.

Arie menjelaskan, proses penahanan akan segera dilakukan terhadap S.

Saat ini S masih berada di atas kapal di dermaga Pangkalan TNI AL Batam.

"Untuk saat ini tersangka S masih di atas kapal.

Nanti apabila sudah proses penahanan, kita tinggal berkoordinasi saja dengan personel Lanal Batam yang berjaga di atas kapal tersebut," kata Arie.

Setiap hari ABK Indonesia dianiaya

()

Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118. (DOK HUMAS POLRES KARIMUN)

 

Arie menceritakan, setiap hari para ABK Indonesia mendapat tindak kekerasan dari ABK asal China di kapal Lu Huang Yun Yu 118.

Perlakuan kasar tersebut terjadi hanya karena masalah sepele dan sengaja dibuat-buat oleh ABK asal China.

"Yang sering memukul mereka yakni mandor dan nahkoda kapal Lu Huang Yuan Yu 118," kata Arie.

Menurut Arie, dari keterangan para ABK Indonesia, penganiayaan tak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tapi kadang menggunakan besi, kayu dan peralatan lainnya yang ada di atas kapal.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan polisi da TNI AL menyergap dua kapal ikan asing di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020).

Selain menemukan jenazah Hasan, petugas juga menyelamatkan 22 WNI yang bekerja di 2 kapal ikan asal China yang berasal dari perusahaan yang sama.

()

Dua kapal ikan nelayan milih negara China yang mempekerjakan nelayan WNI diamankan patroli gabungan di perairan Batu Cula, Selat Philip, Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (8/7/2020). Mirisnya saat dilakukan pemeriksaan oleh personil patroli gabungan, ditemukan jenazah pekerja WNI atas nama Hasan Afriadi asal Lampung, yang disimpan di dalam peti pendingin ikan atau freezer Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 berbendera China. (dok. polres karimun)

Fakta penemuan jasad WNI di freezer kapal China, diduga korban perdagangan manusia

Terkait kasus penemuan jasad ABK di kapal China ini, polisi melakukan penyelidikan.

Bukti terbaru dari hasil visum luar, polisi menemukan tanda-tanda bekas penganiayaan di tubuh korban.

"Saat pemeriksaan visum luar ditemukan luka memar pada bibir, dada dan punggung.

Itu menandakan saat masih hidup ada penganiayaan,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.

Polisi saat ini tengah menunggu izin keluarga korban untuk melakukan otopsi untuk mengungkap penyebab kematian Hasan.

"Yang jelas dari hasil visum luar, banyak tanda-tanda kekerasan yang ditemukan," tegas Aris.

Ditemukan di tempat pendingin ikan

()

Total seluruhnya ada 22 WNI yang dipekerjakan dari dua kapal nelayan berbendera China, yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan Lu Huang Yuan Yu 118. (DOK HUMAS POLRES KARIMUN)

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad Hasan ditemukan di tempat pendingin atau freezer di kapal tersebut. .

Selain jasad Hasan, aparat keamanan menemukan 9 WNI.

Lalu, di kapal Lu Huang Yuan Yu 117, aparat keamanan menemukan 12 WNI.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri berhasil menyelamatkan 22 WNI dari dua kapal nelayan tersebut.

Penyergapan dilakukan setelah aparat keamanan mendapat laporan dugaan penganiayaan dan human traffickin dari beberapa keluarga ABK.

Direkrut di Tegal

 Berdasar keterangan Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, para WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118 direkrut melalui agen PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB).

Kantor agen itu, menurut Indarto, beralamat di Jl. Raya Majasem Talang, Kaladawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng).

Nama direktur kantor agen itu diketahui bernama Moh. Haji yang beralamat di Tegal, Jateng.

"Hasil keterangan sementara para WNI telah bekerja selama tujuh bulan atau sejak tanggal 1 Januari 2020 hingga saat ini," jelas Indarto.

Para WNI ini termasuk almarhum Hasan Afriandi berangkat dari Jakarta pada tanggal 31 Desember 2019 dengan tujuan bandara Changi, Singapura.

Diduga dianiaya dan korban trafficking

Indarto menejelaskan, para WNI lalu bertolak dari Singapura ke perairan Argentina, tanggal 1 Januari 2020 untuk mencari cumi.

"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang) dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.

“Nanti akan di cek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto. (TribunNewsmaker.com/*)

25 Tahun Pembantaian di Srebrenica, 8.000 Muslim Bosnia Dibunuh, Ditemukan Kuburan Massal Baru

Hagia Sophia Diputuskan Jadi Masjid, Ini Reaksi AS, Rusia, Hamas hingga Yunani

Angkut Kayu dari Hutan, Dua Warga Digelandang ke Polres Pidie, Ini Ancaman Hukuman

Berawal dari 2 Siswa Berobat, 1.280 Orang di Secapa TNI AD Positif Corona, Begini Kronologinya

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Fakta Jasad ABK Indonesia di Freezer Kapal China, Diduga Dianiaya Mandor hingga Tewas, Dipukul Besi

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved