Kasus Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Mandor Kapal WNA China Jadi Tersangka

Menurut pemeriksaan, terdapat 22 WNI yang bekerja di 2 kapal ikan asal China yang berasal dari perusahaan yang sama.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tim gabungan saat mengevakuasi jasad almarhum Hasan Afriandi, WNI yang bekerja di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 yang sempat disimpan di freezer karen tewas saat kapal berada ditengah laut.(KOMPAS.COM/HADI MAULANA) 

"Sampai saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan sebab ada dugaan tindak penganiayaan, money laundering (pencucian uang), dan tindak perdagangan manusia," kata Indarto.

“Nanti akan dicek oleh pihak Polda Kepri dan Imigrasi, termasuk di dalamnya apakah ada narkoba,” tambah Indarto.

 Identitas WNI yang ada di dua kapal

Identitas WNI yang ada di kedua kapal berbendera China tersebut yakni Siswandi asal Jakarta, Casipin asal Brebes, Ansor Azimi asal Sukabumi, Didi Nuriza asal Pemalang, dan Samsul asal Tegal.

Kemudian Budiyono asal Brebes, Muhammad Sokheh asal Tegal, Muhammad Iqbal asal Medan, Defi Nuriyanto asal Brebes, Jeremy Ricco asal Semarang, Ahmad Badowi asal Brebes, serta Novantino asal Kediri.

"Ke-12 WNI tersebut berada di kapal Lu Huang Yuan Yu 117," papar Indarto. Selanjutnya Pahlawan Parningotan Sibuea asal Medan, Deni Maulana asal Indramayu, dan Rahmad Abidin asal Sukabumi.

Agus Setiawan asal Lampung, Jonathan Witanto asal Tegal, Durahim asal Cirebon, Nana Suwarna asal Majalengka, Zenrahman asal Medan, dan Ali al Hamzah asal Tegal.

"Terakhir, Hasan Afriandi yang telah meninggal dunia dan ke-10 WNI ini berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118," pungkas Indarto.

Untuk Pertama Kalinya, Donald Trump Kenakan Masker saat Kunjungi Fasilitas Medis Militer

VIRAL Rumah Berpindah Tempat dalam Semalam Mirip Kisah Roro Jonggrang, Begini Cerita Aslinya

Manfaat Alpukat Akan Lebih Sehat Jika Dimakan Begini, Jangan Dicampur Susu dan Gula

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah WNI Disimpan di Freezer Kapal China, Satu WNA Jadi Tersangka"

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved