Bidan Biarkan Seorang Ibu Melahirkan secara Mandiri di Depan Rumah, Izin Praktik Akhirnya Dicabut
Seorang warga Sampang, Madura, bernama Aljannah (25), terpaksa melahirkan secara mandiri di depan rumah bidan.
"Jadi sekarang hasilnya sudah direkomendasikan oleh IBI," kata Agus.
Sementara, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Cabang Sampang, Rosidah mengakui, jika dirinya sudah merekomendasikan hasil klarifikasi dan kajian berupa pencabutan izin praktik.
Ia menilai, memang ada pelanggaran kode etik kebidanan yang dilakukan SF.
"Sehingga selama tiga bulan bidan terkait tidak melakukan praktek dan sembari dilakukan pembinaan," jelasnya.
Rosidah menjelaskan, bahwa sanksi ini dalam kategori sanksi sedang karena masuk ke dalam etika.
"Sedangkan untuk sanksi dalam pelanggaran kode etik profesi ada tiga macam, yakni ringan, sedang dan berat," tandasnya.
• Misteri Ayah Kandung Legenda Tinju Mike Tyson, Tak Ada yang Tahu Siapa
• UPDATE Covid-19 di Indonesia 13 Juli 2020: Total 76.981 Kasus, 36.689 Pasien Sembuh, 3.656 Meninggal
• Bupati Bireuen Tinjau PBM Tatap Muka di SMPN 1 Gandapura
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bidan Biarkan Seorang Ibu Melahirkan secara Mandiri, Izin Praktiknya Akhirnya Dicabut