Hari Pertama Sekolah
Uji Coba Belajar Tatap Muka di Nagan Raya Berlaku Tiga Bulan
Penerapan sekolah tatap muka di Nagan Raya bisa dilakukan karena daerah tersebut masuk kategori zona hijau Covid-19.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Sebelumnya proses belajar mengajar (PBM) tatap muka di 73 sekolah dan madrasah di Nagan Raya final dimulai Senin (13/7/2020).
Namun pelaksanaan sekolah untuk SMP/MTs dan SMA/SMK dan MA harus mematuhi protokol kesehatan.
Untuk memastikan protokol kesehatan berjalan, mulai Senin tim Dinkes dan Puskesmas di kabupaten tersebut menyebarkan petugas kesehatan ke semua sekolah dan madrasah .
• Pria Ini Terekam CCTV Bunuh 3 Kucing Pakai Mesin Cuci Laundry, Warganet Murka dan Pelaku Diburu
• Nasib ABK Indonesia di Kapal China: Tak Digaji,Tewas Disiksa, Hingga Jenazah Dilarung ke Luat
• Disdikbud Kabupaten Aceh Besar akan Benahi dan Lestarikan Situs Cagar Budaya, Ini Nama-Namanya
Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya, Irwan MSi kepada Serambinews.com mengatakan, petugas kesehatan yang disebar pada masing-masing kecamatan dengan siaga di sekolah bentuk pencegahan Covid-19.
"Petugas kesehatan akan memberikan sosialisasi dan penindakan terhadap yang melanggar," katanya.
Dikatakannya, sekolah dan madrasah diharuskan menyelidiakan tempat cuci tangan, siswa harus pakai masker, jaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh.
Jadi, bila ada siswa atau guru yang baru pulang dari daerah zona merah dilarang ke sekolah kecuali setelah selesai isolasi mandiri dan kondisi sehat.
Menurutnya, sekolah dan madrasah yang akan sekolah atau PBM tatap muka sebanyak 73 unit dengan rincian SMP 39 unit, MTs 9 unit, SMA 17 unit, SMK 5 unit dan MA 3 unit.
Sedangkan untuk SD dan MI diundur hingga September 2020 dan TK/RA pada November 2020.(*)